Gerebek Judi Sabung Ayam di Kendit Situbondo, Dua Orang Ditangkap

Aug 7, 2023 - 16:23
Gerebek Judi Sabung Ayam di Kendit Situbondo, Dua Orang Ditangkap
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memimpin langsung penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Secangan, Kecamatan Kendit. (Humas Polres Situbondo/Nusadaily.com)

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Personel Satreskrim Polres Situbondo melakukan penggerebekan arean judi sabung ayam di Desa Secangan, Kecamatan Kendit. Operasi senyap itu dilakukan pada Minggu, (6/8/2023) sore.

 

Penggerebekan tersebut dipimipin langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto bersama Kasat Reskrim AKP Momon Suwito.

 

Kapolres Situbondo mengatakan, arena sabung ayam yang digerebek itu beromzet puluhan juta rupiah. "Polisi juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, satu buah galangan ayam dari kain, uang tunai Rp10.051.000, karpet dan tiang penyangga galangan, satu ekor ayam, buku catatan, satu tas dan 10 unit sepeda motor," ujarnya.

 

Lebih lanjut, AKBP Dwi menyampaikan, penggerebekan tersebut menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat sekitar yang resah dengan adanya aktifitas sabung ayam yang juga diduga dijadikan tempat perjudian.

 

"Sehingga personel gabungan dari Reskrim dan Samapta mendatangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktifitas judi sabung ayam di Desa Secangan, Kecamatan Kendit," bebernya.

 

Kedua terduga pelaku, lanjut Kapolres telah digelandang ke Mapolres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Begitu juga dengan BB sudah kami bawa ke beserta barang bukti Mapolres Situbondo," tegasnya.

 

Kapolres Situbondo menegaskan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk perjudian. Baik online maupun darat. Sehingga Kamtibmas tetap kondusif.

 

"Segala bentuk penyakit masyarakat akan kami tindak tegas. Kami juga terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat," pungkasnya. (fat/wan)