Dukcapil DKI Jakarta Prediksi 40 Ribu Pendatang Akan Tiba di Ibu Kota Usai Lebaran

Budi menyampaikan perkiraan jumlah pendatang baru bertambah 4.000 orang. Pada tahun lalu total ada 27 ribu pendatang usai Lebaran 2022.

Apr 26, 2023 - 22:53
Dukcapil DKI Jakarta Prediksi 40 Ribu Pendatang Akan Tiba di Ibu Kota Usai Lebaran
mudik lebaran/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi sebanyak 40 ribu pendatang akan tiba di Ibu Kota usai Lebaran 2023. Dukcapil DKI menyebut angka tersebut meningkat 20 persen dari tahun lalu.

"Kita data (pendatang ke DKI) selama satu bulan, H-1 atau pasca pada saat puncak arus balik mudik hingga satu bulan kami lakukan pendataan untuk penduduk yang nonpermanen dan penduduk yang ingin menetap di DKI," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/4/2023).

BACA JUGA : Rani Maulani Menilai Operasi Yustisi Diperlukan Agar Pendatang...

Budi menyampaikan perkiraan jumlah pendatang baru bertambah 4.000 orang. Pada tahun lalu total ada 27 ribu pendatang usai Lebaran 2022.

"Ya perkiraannya kita ada penambahan sekitar 20 sampai 30 persen. Jadi perkiraannya dari 36 sampai 40 ribu. Kalau tahun kemarin di 2022 itu 27 ribu ya, dan penduduk nonpermanen sekitar 3.000. 30 ribuan ya berarti sekitar 36 ribu," ujarnya, dilansir dari detik.com

Merujuk catatannya, Budi menuturkan, selama kurun tiga tahun terakhir, tren pendatang ke DKI mayoritasnya berasal dari latar belakang pendidikan di bawah SLTA dengan penghasilan rendah. Oleh karena itu, Budi mengimbau para pendatang memiliki kemampuan atau skill pekerjaan saat menetap.

"Ya memang kalau kita lihat tren pendatang selama 3 tahun, mereka yang pendatang dan pendatang mudik balik, 3 tahun ini kita lihat trennya itu 80 persen, bahkan untuk yang pendatang mudik balik ini, 80 persen dari mereka itu berpendidikan SLTA ke bawah. 50 persen dari mereka berpenghasilan rendah dan mereka 20 persen berkonsentrasi di RW kumuh, begitu," kata Budi.

"Pada saat ini di dalam Permendagri Nomor 108 (syarat bagi pendatang) hanya tempat tinggal. Kita, Pak Pj (Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono), semua, mengimbau agar di saat mereka datang ke Jakarta tidak hanya tempat tinggal tapi juga kita mengimbau mereka punya skill keterampilan dan juga pekerjaan sehingga pas datang ke Jakarta mereka siap, siap mental mengadu nasib ke Jakarta sehingga kondisinya tidak lebih sulit saat mereka datang ke Jakarta," lanjutnya. (ros)