Bawaslu RI Usut Amplop 'Zakat' Berlogo PDIP di Sumenep Madura
"Yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," ujar Rahmat Bagja saat ditemui di kompleks DPR RI, Senin (27/3). "Itu untuk menjaga kondusivitas masa kampanye," imbuhnya.
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, akan menindak praktik uang dalam politik yang dilakukan elite PDI Perjuangan di Sumenep, Jawa Timur.
Ia mengaku tengah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Sumenep untuk menelusuri dugaan pelanggaran politik praktis.
Rahmat merujuk kepada amplop merah berlogo PDIP beserta foto Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang disebar di sebuah Masjid di Sumenep, Madura, Senin (27/3).
"Yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," ujar Rahmat Bagja saat ditemui di kompleks DPR RI, Senin (27/3).
"Itu untuk menjaga kondusivitas masa kampanye," imbuhnya.
Namun aturan tersebut, menurut Rahmat, akan sulit ditindak jika dilakukan di lingkungan rumah maupun properti pribadi.
"Kalau musala pribadi kan enggak mungkin kita tindak ya. Di lingkungan rumah, sulit. Ini bicara ruang publik. Tempat ibadah yang di ruang publik ya," jelasnya.
Untuk itu, ia bersama Bawaslu Sumenep akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PDIP.
Jika terbukti, nantinya akan dikenakan sanksi pelanggaran administrasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang melakukan kegiatan tersebut.
"Pelanggaran administrasi (kalau terbukti). Kami bukan (menelusuri) politik uangnya, karena politik uang ada di masa kampanye," kata Rahmat.
Rahmat pun merespons alasan dari Said Muhammad yang menyatakan bahwa uang tersebut sebagai bagian dari zakat mal yang rutin diberikan kepada warga setiap tahun.
Said yang merupakan Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur juga mengakui bahwa ia bersama DPC PDIP Madura sempat membagikan 175 ribu paket sembako kepada kaum miskin selama masa reses anggota dewan pada Maret. Sembako tersebut sebagian dalam bentuk uang.
"Kita imbau jangan ada politik uang. Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh melarang. Mungkin diperbaiki ke depan. Kalau bagi zakat, jangan pakai lambang partai," kata Rahmat.
Sebelumnya, akun Twitter @PartaiSocmed membagikan video bergambar seseorang yang sedang memberi amplop merah PDIP lengkap dengan logo kepala banteng kepada jemaah di sebuah masjid atau tempat ibadah.
Dalam amplop yang tergambar di dalam video tersebut, terdapat foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.
Balasan warganet dalam tautan cuitan tersebut juga memperlihatkan isi amplop yang berisi Rp300 ribu, terdiri dari dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50 ribu.
Sementara Ketua DPP PDIP, Said Abdullah sementara itu tak membantah video yang beredar soal amplop bergambar dirinya dan logo PDIP tersebut.
"Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," ucap Said dalam keterangannya, Senin (27/3).(sir)