Banyak Titik Potensi Parkir ‘Menguap’ PT ISS Hanya Bisa Setor Rp 2 Miliar, Inilah Alasannya !

"Hasil pengelolaan parkir di GOR sekitar Rp 2 miliar inilah yang nantinya,--pada akhir tahun kami setor ke Pemkab Sidoarjo," kara Dian Sutjipto, Direktur Operasional PT ISS

Oct 23, 2023 - 20:46
Banyak Titik Potensi Parkir ‘Menguap’ PT ISS Hanya Bisa Setor Rp 2 Miliar, Inilah Alasannya !
Kawasan GOR Gelora Delta, merupakan satu satunya titik parkir yang dikelolah PT ISS-KSO dalam kerjasama pengelolaan parkir di Sidoarjo

NUSADAILY.COM – SIDOARJO: Senyampang menunggu putusan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo atas perselisihan kerjasama pengelolaan parkir di Sidoarjo, PT Indonesia Sarana Service (ISS)-KSO, terus mencoba melakukan pembenahan layanan parkir di kawasan GOR Gelora Delta Sidoarjo. Dari hasil pengelolaan parkir di kawasan  itu, pihak PT ISS memperkirakan hingga akhir tahun terkumpul sekitar Rp 2 miliar yang siap disetor ke Pemkab Sidoarjo.

Direktur Operasional PT ISS, Dian Sutjipto mengakui selama ini pihaknya belum pernah setor ke Pemkab Sidoarjo,--sebagaimana diatur dalam kerjasama pengelolaan parkir di Sidoarjo. Alasannya, mulai awal kerjasama sudah ada perselisihan terutama terkait titik parkir yang tak kunjung selesai hingga akhirnya berujung proses hukum di PN Sidoarjo.

“Jadi sambil menunggu putusan PN Sidoarjo, kami terus mencoba meningkatkan pelayanan parkir di kawasan GOR. Dan memang di kawasan GOR inilah satu satunya yang bisa kami kelolah dalam kerjasama ini,” ujarnya.

Dari hasil pengelolaan parkir di kawasan GOR, lanjut Dian, diperkirakan hingga akhir tahun mencapai sebesar Rp 2 miliar. “Hasil pengelolaan parkir di GOR inilah yang nantinya,--pada akhir tahun  kami setor ke Pemkab Sidoarjo. Tetapi andaikan hari ini ada yang mau menerima, misalnya pihak Dishub mau menerima, maka langsung hari ini juga kami siap menyetornya,” kata Dian, saat ditemui di kawasan GOR Sidoarjo, pada Minggu (22/10/2023) siang.

Masalah hasil pengelolaan parkir di GOR ini, Dian mengaku sudah pernah dikomunikasikan  dengan pihak Dishub Sidoarjo, namun sejauh ini belum ada kejelasan. “Ya..sudah kita tunggu saja putusan PN Sidoarjo. Penting lagi, sambil menunggu putusan PN, kita mencoba terus meningkatkan pelayanan kenyamanan dan keamanan parkir di kawasan GOR ini,” katanya.

Sekadar menelisik kerjasama awal,--pada Juni 2022, di mana, Pemkab Sidoarjo dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo memberikan 359 titik parkir yang menjadi hak kelolah dari PT ISS. Selanjutnya, pihak ke tiga itu berkewajiban menyetor Rp 32,09 miliar pertahun atau Rp 2,6 miliar ke Pemkab Sidoarjo atas pengelolaan parkir di 359 titik tersebut. Namun dalam perjalanan operasional kerjasama ini terjadi perselisihan, terutama menyangkut jumlah titik parkir. Dari hasil kajian PT ISS bersama Univesitas Brawijaya, menyebutkan bahwa dari 359 titik, hanya ada 87 titik parkir yang potensi dikelolah. Sehingga pihaknya merasa keberatan untuk menunaikan kewajiban setor Rp 32,09 miliar pertahun.

Sebaliknya, dari pihak Dishub tetap berkekeh pada perjanjian kerjasama yang dibuat bersama PT ISS. Hingga akhirnya perselisihan itu berujung ke proses hukum baik di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun PN Sidoarjo.

Ironis lagi, seiring perselisihan terus berlangsung PT ISS selama ini hanya mengelolah di kawasan GOR Delta Sidoarjo, yang memang memiliki potensi besar dalam pengelolaan retribusi parkir. Sementara titik lainnya yang juga memiliki potensi sama, seperti kawasan sepanjang jalur jalan Gajah Mada, kawasan Pasar Larangan, kawasan Pasar Porong maupun kawasan Pasar Krian dan kawasan pasar Sepanjang,  telah terabaikan. Baik pihak PT ISS maupun Dishub Kab. Sidoarjo sama-sama merasa tidak mengelolah titik titik parkir tersebut.

Sehingga pendapatan dari pengelolaan parkir pada titik yang memiliki potensi ini dipastikan ‘menguap’tanpa ada pihak yang harus bertanggungjawab sebagai pengelolanya. Ini mungkin sebagai konsekuensi ‘keruwetan’ sistem pengelolaan parkir di Sidoarjo, yang tidak pernah kunjung terselesaikan. Mulai penerapan sistem parkir berlangganan hingga dikerjasamakan dengan pihak ke tiga, tetap saja ruwet dan sangat kuat ada dugaan ‘menguap’ hasilnya. (*/ful)