804 Bacaleg Sidoarjo Belum Penuhi Syarat Administrasi
KPU Sidoarjo memberikan batas akhir pada 9 Juli 2023, bagi Bacaleg melengkapi persyaratan administrasi sebagai kontestan Pemilu 2024
NUSADAILY.COM- SIDOARJO – Sungguh ironis. Senyampang pesta demokrasi pemilu 2024, semkin dekat, ternyata masih ada 804 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) belum memenuhi syarat administrasi sebagai kontestan pemilihan legisltif di Sidoarjo. Atas hasil verifikasi itu, pihak KPU Kabupaten Sidoarjo memberikan kesempatan mereka untuk melengkapi hingga batas akhir 9 Juli 2023 untuk lolos sebagai kontestas Pemilu 2024.
Rencananya, pihaknya segera mengundang pengurus partai untuk membahas hasil verifikasi Bacaleg. “Rencana kami Rabu besok, akan ada pertemuan dengan pengurus Parpol di Sidoarjo. Hasil verifikasi adaministrasi ini akan kami sosialisasikan, baik terkait dengan kekurangkelengkapan secara administrasi Bacaleg, juga untuk segera melengkapinya,” ujarnya.
“Kami juga memberikan batas akhir pada 9 Juli 2023, bagi Bacaleg untuk memenuhi kelengkapan sebagai syarat administrasi itu,” tambah Ana Aziza yang membidangi teknis penyelenggaraan Pemilu in