Waduh! Dua Anggota DPRD Sinjai Sulsel dari PAN dan Golkar Ditangkap Salahgunakan Narkoba

"Iya benar, kejadian itu tanggal 31 Juli. Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai," kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Darmawan Affandi, Rabu (2/8). Kedua anggota dewan tersebut ditangkap oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel. Darmawan mengatakan polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,39 gram sabu.

Aug 3, 2023 - 13:18
Waduh! Dua Anggota DPRD Sinjai Sulsel dari PAN dan Golkar Ditangkap Salahgunakan Narkoba

NUSADAILY.COM – SINJAI - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka kini ditahan di Mapolda Sulsel.

Kedua anggota dewan tersebut berinisial KM alias Anto dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan MW alias Wahyu dari Partai Golkar.

"Iya benar, kejadian itu tanggal 31 Juli. Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai," kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Darmawan Affandi, Rabu (2/8).

Kedua anggota dewan tersebut ditangkap oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel. Darmawan mengatakan polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,39 gram sabu.

"Barang buktinya tidak sampai satu gram. Mereka itu sama-sama anggota dewan. Masih kita dalami lagi," pungkasnya.

Penangkapan tersebut bermula ketika seorang pria bernama Agung ditangkap terlebih dahulu. Polisi melakukan pengembangan, lalu menangkap anggota dewan tersebut di salah satu hotel di Makassar.

"Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu timsus datang, ditangkap lah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemu lah sabu-sabu itu dipakai," ujarnya.

"Terus dikembangkan, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN. Setelah itu, diam-diam mereka rupanya dipakai bersama Wahyu dan kita ungkap salah satunya janjian lah sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkap lah Wahyu di depan Hotel Maleo," tambah Darmawan.

Indikasi Aliran Dana Narkoba Digunakan untuk Pemilu 2024

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan indikasi aliran dana narkoba yang diduga digunakan dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan temuan itu terungkap buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/5).

Kendati demikian, dirinya tidak merinci siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. Jayadi hanya mengatakan saat ini jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba masih terus melakukan pendalaman.

Dengan adanya temuan tersebut, Jayadi mengaku Bareskrim Polri telah mewanti-wanti seluruh jajaran di wilayah untuk mengantisipasi adanya aliran dana narkoba untuk kontestasi pemilu 2024.

"Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," tuturnya.

Diketahui, sejumlah politisi di daerah ditangkap buntut keterlibatannya terkait kasus barang haram narkotika dalam beberapa bulan terakhir.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi resmi ditangkap Polda Sumut karena diduga terlibat kasus narkoba dalam penjualan 2.000 butir pil ekstasi.

Sementara, mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo inisial RT ditangkap dan tahan pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba bersama dua orang rekannya.(han)