Orang Ini Lho Pendiri AdaKami, Pinjol yang Terseret Dugaan Bunuh Diri Peminjam

"@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri karena tidak mampu membayar di AdaKami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya makin terpuruk," penggalan komentar akun tersebut di Instagram, dikutip Kamis (21/9).

Sep 21, 2023 - 19:10
Orang Ini Lho Pendiri AdaKami, Pinjol yang Terseret Dugaan Bunuh Diri Peminjam

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Berdasarkan situs resmi perusahaan, AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia (PT PDI).

Perusahaan ini diklaim sudah berbadan hukum Indonesia, berizin, serta tunduk kepada ketentuan yang berlaku di bawah pengawasan OJK.

PT PDI, didirikan oleh Bernardino Moningka Vega pada 2018. Saat ini, pria yang akrab disapa Dino itu juga menjabat sebagai direktur utama pinjol tersebut.

Seperti diketahui, aplikasi layanan pinjol AdaKami viral karena terseret kasus dugaan bunuh diri peminjamnya usai diteror debt collector (DC) hingga dibombardir order fiktif via aplikasi pesan antar makanan online.

Isu ini menyeruak di kolom komentar Instagram hingga menjadi utas di X. Ada akun yang mengaku sebagai pihak keluarga korban bunuh diri tersebut.

"@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri karena tidak mampu membayar di AdaKami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya makin terpuruk," penggalan komentar akun tersebut di Instagram, dikutip Kamis (21/9).

Mereka menyebut korban bunuh diri pada Mei 2023 lalu. Kendati, pihak keluarga selama ini bungkam karena malu membuka aib korban.

Terduga korban diklaim meminjam uang kepada AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan sekitar Rp18 juta-Rp19 juta imbas tingginya biaya administrasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memanggil jajaran petinggi AdaKami untuk mengklarifikasi dugaan kasus bunuh diri tersebut. Perusahaan pinjol itu juga telah buka suara, mereka mengaku prihatin dan berjanji bakal mengusut kasus tersebut.

Lantas, siapa sebenarnya sosok di balik AdaKami yang membuat heboh jagad maya?

Berdasarkan situs resmi perusahaan, AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia (PT PDI). Perusahaan ini diklaim sudah berbadan hukum Indonesia, berizin, serta tunduk kepada ketentuan yang berlaku di bawah pengawasan OJK.

PT PDI sendiri didirikan oleh Bernardino Moningka Vega pada 2018. Saat ini, pria yang akrab disapa Dino itu juga menjabat sebagai direktur utama pinjol tersebut.

Kerja Dino dibantu Li Meng Michael selaku Direktur Operasional. Adapun jajaran komisaris AdaKami meliputi; Komisaris Utama Isenta Hioe dan dua Komisaris Ho Tak Leung Simon serta Amelia Kurniawan.

Dino bukanlah orang asing di kancah bisnis tanah air. Ia merupakan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Hubungan Luar Negeri.

Mengacu pada profil LinkedIn Dino, ia merupakan jebolan Teknik Sipil di University of Southern California pada 1984. Setelah itu, ia mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA) di Providence College Amerika Serikat pada 1986.

Pengalaman kerjanya juga mentereng. Ia pernah menjabat sebagai Ketua National Secretariat for Sub-Regional Cooperation di bawah Kemenko Perekonomian pada 2005-2007.

Setelah itu, ia menjadi direktur di PT Korporindo Konsultasi yang merupakan sebuah perusahaan manajemen investasi. Kiprahnya di perusahaan ini cukup awet setidaknya mencapai 8 tahun, dari 2007 hingga 2015.

Dino lantas mendirikan perusahaan PT Pembangkit Energi Mandiri pada 2015. Ia masih menjadi orang nomor satu di perusahaan tersebut hingga sekarang.

Jika mengacu Market Screener, Dino disebut pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Humpuss Patragas, Direktur Pengembangan Bisnis PT Humpuss, Direktur PT Korpindo Konsultansi, dan Direktur PT Humpuss Karbometil Selulosa. Ia juga disebut pernah menjadi dewan direksi PT Era Graha Realty Tbk alias ERA Indonesia.

Berdasarkan salah satu dokumen PT Era Graha Realty Tbk pada Juli 2023 lalu, posisi Dino di perusahaan properti tersebut digantikan oleh Tjio Yafet Kristanto. Sebelumnya, Dino menjabat sebagai ketua komite audit perseroan.(han)