Misteri Harun Masiku, MAKI Duga Sudah Meninggal, yang Lain Heran

Saat tiba di KPK, Wahyu mengaku heran KPK belum bisa menangkap Harun Masiku. "Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa nangkap saya, kenapa Harun tidak ditangkap?" kata Wahyu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12).

Jan 3, 2024 - 08:16
Misteri Harun Masiku, MAKI Duga Sudah Meninggal, yang Lain Heran

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Pada Kamis (28/12/2023), KPK memeriksa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW).

KPK mendalami informasi soal keberadaan Harun Masiku.

Hingga saat ini, KPK masih mencari keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019/2024 Harun Masiku.

Muncul keheranan terhadap keberadaan Harun Masiku yang sampai saat ini belum diketahui.

Diketahui, Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap terkait senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021. Dia telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Saat tiba di KPK, Wahyu mengaku heran KPK belum bisa menangkap Harun Masiku.

"Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa nangkap saya, kenapa Harun tidak ditangkap?" kata Wahyu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12).

"Harapannya saya mestinya segera ditangkaplah. Kan saya sudah menjalani tanggung jawab saya. Kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan. Itu prinsip bagi saya," tambahnya.

MAKI Duga Harun Masiku Meninggal

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) heran Harun Masiku tak kunjung ditangkap KPK. MAKI menilai Harun tak kaya raya sehingga tak bisa bersembunyi lama.

"Analisis saya, kan keyakinan saya karena Harun Masiku itu sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kayalah, hidupnya biasa-biasa saja. Jadi lawyer tidak laris, terus dulu kerja hanya legalnya bank, terus kemudian jadi tenaga ahli DPR, itu nggak banyak uangnya dan dari sisi itu dia tidak akan mampu sembunyi lama-lama karena juga tidak punya famili yang kaya juga gitu," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Boyamin pun menduga Harun Masiku sudah meninggal. Dia mengatakan kecurigaan itu muncul karena Harun Masiku tak kunjung tertangkap.

"Jadi dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini, maka menurut saya itu sudah meninggal," ujarnya.

Dia menyebut peluang KPK menangkap Harun hanya 30 persen. Dia mendukung KPK untuk menyidangkan Harun secara in absentia.

"Tapi bahwa potensi mampu menangkapnya KPK itu hanya maksimal 30 persen, sehingga 70 persen tidak akan tertangkap gitu," kata Boyamin.

Persidangan secara in absentia berguna untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Dia juga menyoroti sisa masa jabatan pimpinan KPK saat ini.

"Jadi tambahan peluang tertangkapnya memang kecil kalau saya sih, maka menyimpulkan saja saya minta KPK untuk menyidangkan in absentia aja daripada kalau mengandalkan tertangkap belum tentu 6 bulan ke depan tertangkap, sementara kepemimpinan KPK ini tinggal 1 tahun kurang," kata Boyamin.

"Kalau disidangkan in absentia itu lebih bagus karena posisi yang sekarang biar tidak mengambang, tidak jadi PR, pimpinan KPK sekarang tinggal kurang 1 tahun dan kemudian kalau disidangkan in absentia 3-6 bulan maka tuntas perkara Harun Masiku," lanjutnya.

Lebih lanjut, MAKI menyebut isu penangkapan KPK hanya gimik. Menurutnya, isu penangkapan itu hanya permainan kata dan retorika.

"Isu penangkapan Harun Masiku itu sejak dulu hingga sekarang hanya gimik saja, hanya permainan kata-kata dan retorika aja dan sepanjang yang terjadi ini hanya terkesan seakan-akan masih memburu Harun Masiku gitu," ujarnya.

Tanggapan KPK

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta MAKI melapor jika memiliki data akurat terkait kebenaran dugaan tersebut. MAKI bisa menyampaikannya kepada penegak hukum.

"Maksud pernyataan Boyamin Saiman itu kami yakin biar kami tetap semangat terus mencari dan menangkapnya. Tapi begini saja ya, bila memang Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

MAKI diminta untuk langsung melapor jika memiliki bukti akurat terkait dugaan Harun Masiku telah meninggal. KPK mengaku saat ini belum menerima informasi terkait dugaan Harun telah meninggal.

"Bukan diumbar di ruang publik seperti itu, sejauh ini kami pun belum memperoleh informasi soal hal dimaksud," ujarnya.

Ali mengatakan KPK sudah bekerja sama dengan penegak hukum di dalam negeri maupun luar negeri untuk menangkap semua buron, termasuk Harun Masiku.

"Tapi KPK sejak awal sudah membangun kerja sama sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK, tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain dan sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK. Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan," ujarnya.(han)