Fakta Mencengangkan Dibalik Kasus Pembunuhan Wanita Bersimbah Darah di Cileungsi Bogor

Nama wanita bersimbah darah itu Rina Riwangsih, warga asli Garut. Rina ditemukan bersimbah darah di pinggir toko yang sudah tutup, dan viral di media sosial.

Mar 23, 2023 - 16:27
Fakta Mencengangkan Dibalik Kasus Pembunuhan Wanita Bersimbah Darah di Cileungsi Bogor
Ilustrasi mayat

NUSADAILY.COM – BOGOR - Kasus pembunuhan wanita bersimbah darah di Jalan Pangkalan 9, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, kini menemui titik terang. Pelaku pembunuhan sudah berhasil ditangkap polisi.

Nama wanita bersimbah darah itu Rina Riwangsih, warga asli Garut. Rina ditemukan bersimbah darah di pinggir toko yang sudah tutup, dan viral di media sosial.

Saat itu terlihat kepala jasad Rina ditutupi kardus. Jasad Rina ditemukan oleh pacarnya.

Polisi menemukan bekas lukas tusuk di leher Rina. Diduga Rina ditusuk pakai sajam.

BACA JUGA : Miris! Korban Mutilasi di Kaliurang Ditemukan Penuh Luka,...

"Ada luka tusukan senjata tajam di bagian leher," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, Sabtu (25/2/2023).

Kini pelaku pembunuhan Rina sudah tertangkap. Dilansir dari detik.com, berikut fakta-faktanya :

1. Pelaku Ditangkap di Tangerang

Polisi menemukan pelaku pembunuhan Rina di Tangerang. Pelaku ditangkap pagi tadi.

"Benar, sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).

"Diamankan di Tangerang tadi Subuh," imbuhnya.

2. Ternyata Rina Korban Perampokan

Setelah pelaku tertangkap, polisi mengungkap fakta baru. Ternyata Rina merupakan korban perampokan.

"Iya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (22/3/2023). Iman menjawab pertanyaan apakah motif pelaku hanya merampok ponsel korban.

Pelaku diketahui merupakan seorang laki-laki. Tidak ada hubungan antara pelaku dan korban. Sebab, kasus tersebut murni perampokan.

"Tidak ada hubungan (antara pelaku dan korban)," ujarnya.

3. Pelaku Ditetapkan Tersangka

Status pelaku kini sudah ditetapkan tersangka oleh polisi. Motif pembunuhan adalah perampokan.

"Iya (sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (22/3/2023).

4. Motif Perampokan

Lebih lanjut, Iman menjelaskan tersangka dikenai Pasal 365 KUHP. Motif tersangka membunuh Rina adalah murni perampokan.

"(Motif) murni 365," kata Iman.

5. Pelaku Mabuk Saat Membunuh

Iman mengatakan pelaku dalam kondisi mabuk saat merampok korban. Pelaku berjenis kelamin laki-laki.

"(Pelaku) dalam keadaan pengaruh minuman keras," katanya. (ros)