Wujudkan Kota Ramah Lansia, Pemkot Malang Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Lansia
Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, menyebut bahwa Pemerintah Kota Malang berkomitmen memperhatikan kesejahteraan lansia, sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Ramah Lansia.
NUSADAILY.COM – MALANG – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Malang tengah mencapai 82,04 dan merupakan tertinggi kedua di Jawa Timur. Jika dilihat dari angka harapan hidup, sebagai salah satu indikator IPM, Kota Malang tengah mencapai angka 73,36 tahun. Tentunya, ini akan diikuti pertumbuhan lansia, serta berbagai persoalan kompleks yang mengiringi. Berkaitan dengan itu, Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, menyebut bahwa Pemerintah Kota Malang berkomitmen memperhatikan kesejahteraan lansia, sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Ramah Lansia.
“Angka harapan hidup kita kan 73,36 tahun, semakin angka harapan hidup kita tinggi, tentu persoalan-persoalan lansia semakin berambah. Usia 60 tahun walaupun sudah masuk pada lansia, fasilitas yang dibutuhkan tidak sama dengan lansia yang usianya sudah 80 tahun. Ini yang harus kita amankan dan perhatikan,” ucap Walikota Sutiaji saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lanjut Usia; “Kota Malang Menuju Kota Ramah Lansia” bertempat di Hotel Savana, pada Senin (21/11/2022).
BACA JUGA: Sutiaji Sebut Angka Stunting di Kota Malang Turun ke Angka 8,67 Persen
Sebagai informasi, Rakorda Lansia ini digelar oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda Kota Malang) dalam rangka mengidentifikasi dan menyusun aktivitas kegiatan daerah yang memenuhi indikator sebagai kota ramah lansia. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta meliputi perangkat daerah Pemkot Malang dan perwakilan berbagai kelompok lanjut usia.
Adapun indikator kawasan ramah lansia yang telah dipenuhi Kota Malang antara lain adalah memiliki kebijakan lanjut usia; pengembangan dan kawasan pemukiman; ruang terbuka dan bangunan yang ramah lansia; transportasi ramah lansia; penghormatan dan inklusi sosial; partisipasi sosial; partisipasi sipil; pekerjaan ramah lansia; dukungan komunitas dan pelayanan lansia; pelayanan kesehatan; pelayanan keagamaan dan mental spiritual; layanan komunikasi dan informasi sosial; serta bantuan hukum; dan kebutuhan lanjut usia dari ancaman dan tindak kekerasan.