Wow... Ada 'Matahari Kembar' di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan

Wow... Ada 'Matahari Kembar' di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan
Mantan Kajari Kabupaten Pasuruan yang masih aktif di komunitas Offroad di Kabupaten Pasuruan.

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan sudah sejak September 2022 lalu memang sudah berganti. Namun kendali kekuasaannya belum sepenuhnya berpindah tangan. Ada 'matahari kembar' di lembaga penegak hukum tersebut.

Isu tak sedap ini sudah berhembus cukup lama. Ramdhanu Dwiyantoro yang dikenal cukup dekat dengan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, seolah tak ingin meninggalkan Kabupaten Pasuruan.

Meski telah berpindah tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, ia kerap mengunjungi dan berkegiatan di Kabupaten Pasuruan.

Tidak hanya bergabung dengan komunitas Offroad yang menjadi hobinya, tetapi juga dalam kegiatan Pemkab Pasuruan ia duduk berdekatan dengan Bupati Irsyad Yusuf. Iapun tak canggung berada dalam satu deretan dengan rekan sejawat Abdi Reza Fachlewi, Kajari Kabupaten Pasuruan.

Ibarat menyelam sambil minum air, pria yang akrab disapa Ram-Ram, dikabarkan juga 'mengintervensi' mantan stafnya. Ia juga tak sungkan meminta mantan stafnya yang tengah menyelidiki dugaan penyimpangan proyek di OPD Pemkab Pasuruan.

"Ketika ketemu Pak Ram, saya ditanya tentang kondisi di OPD. Ya, saya juga sampaikan kalau saat ini ada pemeriksaan di Kejari Kabupaten. Ternyata dia telepon mantan stafnya. Saya juga tidak tahu, apa yang disampaikan," ujar seorang pejabat di Pemkab Pasuruan.

Ketua Pasuruan Demokrasi Watch (Pasdewa), Totok Abdurrahman, menyayangkan sikap dan tindakan Ram-Ram yang seolah-olah tetap menjadi pejabat di Kabupaten Pasuruan. Sebagai pribadi, ia memiliki hak untuk bergaul dengan siapa dan dimana saja.

"Silahkan tetap menjalin silaturahmi dengan siapapun di Kabupaten Pasuruan. Tetapi jangan salah gunakan sebagai mantan pejabat di Kabupaten Pasuruan untuk kepentingan tertentu, termasuk mempengaruhi proses pengadaan barang dan jasa," tegas Totok. (oni)