WNA Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta

Pasangan WNA Australia dan Jepang, Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu, melakukan tindakan kekerasan dan menghina petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Nov 26, 2022 - 17:03

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pasangan WNA Australia dan Jepang, Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu, melakukan tindakan kekerasan dan menghina petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 17 Oktober 2022 di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soetta sekitar pukul 19.35 WIB. Saat itu, Maziar dan Megumi bersama kedua anaknya hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan yang berlaku, mereka diminta untuk membayar beban biaya overstay tersebut. Namun, Maziar menolak.

BACA JUGA : Sama dengan Kualanamu, Bandara Soekarno-Hatta Bakal Dikelola Swasta

Dia disebut melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi dengan amplop berwarna coklat.

Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soetta. Mereka pun gagal terbang ke Australia, dan petugas Imigrasi menahan paspor.

"Kami sangat tersinggung, pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soetta Muhammad Tito Andrianto melalui keterangan pers, Kamis (20/10).

Tito menyatakan Maziar dan Megumi telah meminta maaf secara resmi. Permohonan maaf itu disaksikan langsung oleh Kedutaan Besar Australia dan Jepang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta.

BACA JUGA : Waspada Penyebaran Cacar Monyet, Bandara Soetta Perketat Pemeriksaan

"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar dalam siaran pers yang dikeluarkan pihak Imigrasi Bandara Soetta.

"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," sambung Megumi.

Keduanya disebut berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan bersedia membayar denda overstay. Maziar meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana atau melaporkan ke polisi.(lal)