Wisatawan Diminta Hati-Hati Jika Lewat Jalan Alternatif ke Lembang

Sejumlah titik di jalan alternatif menuju kawasan objek wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), hingga saat ini masih rawan longsor. Hal itu yang harus diwaspadai wisatawan ketika akan ke Lembang jika dari arah Padalarang ataupun Cimahi.

Dec 24, 2022 - 22:18
Wisatawan Diminta Hati-Hati Jika Lewat Jalan Alternatif ke Lembang
(Foto: Istimewa)

NUSADAILY.COM - BANDUNG BARAT - Sejumlah titik di jalan alternatif menuju kawasan objek wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), hingga saat ini masih rawan longsor. Hal itu yang harus diwaspadai wisatawan ketika akan ke Lembang jika dari arah Padalarang ataupun Cimahi.

Titik rawan longsor itu berada di Jalan Kolonel Masturi, Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, KBB, tepat di dekat objek wisata Curug Pelangi. Tebing di sana longsor pertama kali tahun 2020 dan kembali longsor November 2022 lalu.

Hingga kini, titik longsor yang menyebabkan jalan provinsi tersebut hanya bisa dilalui satu jalur kendaraan belum diperbaiki. Pemprov Jabar terkendala lahan yang akan dibebaskan untuk pelebaran ruas jalannya.

Kondisi tersebut dikeluhkan oleh wisatawan. Pasalnya ketika melintas di jalan tersebut mereka harus mengantre karena diberlakukan buka tutup jalur oleh petugas pengatur jalan. "Ini cukup menghambat karena kan buka tutup jalannya. Tahun kemarin saya lewat juga gini, sekarang belum diperbaiki," kata wisatawan asal Bekasi yang akan berlibur ke Lembang, Lia (36), Sabtu (24/12/2022).

Kondisi tersebut membuat Jalan Kolonel Masturi di sekitar objek wisata Curut Cimahi tidak diperbolehkan dilewati kenaraan besar. Longsor yang sudah terjadi dua kali di titik yang sama itu dikhawatirkan akan semakin bertambah parah ketika terus dilalui kendaraan berat.

"Jalur itu masih rawan, karena tebing yang longsor di sekitar tepi jalan tersebut hingga saat ini belum diperbaiki," ucap Kepala Seksi Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), KBB, Amas Winata saat dihubungi.

Terkait perbaikan jalur tersebut, Amas menerangkan, bukan menjadi kewenangan Pemda KBB karena status jalannya milik Pemprov Jabar. Pemda KBB sudah mengajukan surat permohonan ke Pemprov Jabar, namun memang hingga kini perbaikan secara permanen belum juga dilakukan.

"Kami hanya bisa melakukan penanganan darurat untuk antisipasi longsor susulan, karena untuk perbaikan secara permanen kewenangannya di Pemprov Jabar," ucapnya.

(roi)