Waspada! BPOM Bicara Kemungkinan Produk Lain Tercemar EG dan DEG

Vape atau rokok elektronik belakangan disorot lantaran ditemukan rawan tercemar etilen glikol maupun dietilen glikol. Hal ini dikaitkan dengan penggunaan pelarut polietilen glikol yang umum dalam vape.

Oct 30, 2022 - 06:00
Waspada! BPOM Bicara Kemungkinan Produk Lain Tercemar EG dan DEG
Ilustrasi Vape (Shutterstock)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Vape atau rokok elektronik belakangan disorot lantaran ditemukan rawan tercemar etilen glikol maupun dietilen glikol. Hal ini dikaitkan dengan penggunaan pelarut polietilen glikol yang umum dalam vape.

Seperti diketahui, pelarut polietilen glikol sebenarnya aman digunakan, tetapi jika ditemukan cemaran EG hingga DEG melampaui ambang batas aman, bisa menjadi masalah bagi kesehatan. Seperti kasus obat sirup yang disetop sementara, ditemukan sejumlah obat yang diyakini memicu gagal ginjal akut lantaran kadar cemaran keduanya sangat tinggi.

BACA JUGA: Tiga Orang Ditangkap Densus 88 di Sumenep, Satu Orang Kepala Sekolah SDN


Namun, benarkah bisa ditemukan dalam produk lain selain obat sirup?

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) tengah menelusuri kemungkinan tersebut. Sejauh ini, beberapa vitamin, hingga kosmetik dan bahan pangan yang diamati lebih lanjut terkait cemaran EG dan DEG.

"Kita sedang melengkapi data-data yang ada di dalam list 102 itu (produk). Ada komponen produk obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan bahan pangan di ada bahan-bahan pelarut dalam produknya," ucap Penny, dalam konferensi pers di Gedung BPOM RI, Kamis (27/10/2022).

"Dari obat tradisional, liquid untuk anak, kemungkinan dalam kosmetik juga, dan pengawasan deputi pangan dalam penggunaan bahan pelarut di produk-produknya tentunya kalau ada yang berbahaya, sudah kami lakukan," kata dia.

BPOM RI sejauh ini belum menyoroti temuan EG dan DEG dalam vape seperti yang diutarakan Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman. Dicky sebelumnya meminta pemerintah untuk mengawal temuan cemaran EG dan DEG di seluruh produk yang mungkin terkontaminasi.

BACA JUGA: Syahrul Yasin Limpo Jadi Pemimpin Terpopuler di Media Digital Versi Anugerah Humas Indonesia 2022


"Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," terang Dicky dilansir dari detikcom Sabtu (29/10/2022).

"Kalau polietilen glikol yang ada di vape terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, sama seperti cemaran yang ditemukan di obat sirup, maka vape pun punya risiko berbahaya termasuk sebabkan gangguan ginjal akut," lanjut dia.(eky)