Warga Sumbersari, Srono Geruduk Kantor Desa Soal Pajak 4 Tahun Tak Dibayarkan

Permasalahan pembayaran Pajak Bumi Bangunan atau PPB milik warga Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur memasuki babak baru.

Mar 21, 2023 - 20:55
Warga Sumbersari, Srono Geruduk Kantor Desa Soal Pajak 4 Tahun Tak Dibayarkan
Puluhan warga Sumbersari yang mendatangi Kantor Desa menagih janji soal pajak 4 tahunan tidak terbayarkan.

NUSADAILY.COM - BANYUWANGI - Permasalahan pembayaran Pajak Bumi Bangunan atau PPB milik warga Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur memasuki babak baru.

Setelah seminggu lalu, kini warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari ini kembali mendatangi Kantor Desa Sumbersari, pada Selasa 21 Maret 2023.

Tujuan warga Desa Sumbersari ini menagih janji soal pembayaran Pajak Bumi Bangunan yang telah disetorkan oleh puluhan warga.

Warga Sumbersari sendiri merasa dirugikan lantaran Pembayaran Pajak Bumi itu tidak disetorkan selama 4 tahun oleh kepala dusun setempat.

Kini warga melakukan musyawarah yang didampingi oleh Kepala Desa Sumbersari Khamdan, Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi, perwakilan Koramil, dan pihak Kecamatan Srono.

Namun ungkapan Kepala Desa Sumbersari dan kepala dusun setempat membuat geram warga yang merasa dirugikan.

"Mudah-mudahan ada titik temu pertemuan ini. Pertemuan ini Pak Kadus siap tanggung jawab," ujar Kepala Desa Sumbersari Khamdan.

Sementara itu, Kepala Dusun Tekad Raharjo mengucapkan banyak permohonan maaf kepada warganya mengingat masalah ini bisa mencuat seperti ini.

"Saya tanggung jawab untuk mengembalikan, tapi mohon tempo nggeh," ucap Tekad saat musyawarah tersebut.

Tekad Raharjo pun sangat mengaku bersalah, Menurutnya, kemungkinan uang pembayaran pajak bumi bangunan milik warganya tersebut terpakai untuk kebutuhan yang secara tidak sadar.

"Mungkin uang itu katut ke saya. Tapi saya sanggup menggantinya," tegas Tekad.

Namun, puluhan warga tersebut memiliki jurus supaya uang pembayaran pajak bumi bangunan itu cepat segera selesai, lantaran sejumlah warga merasa dirugikan karena tak bisa mengurus sertifikat tanah.

Warga membuat pernyataan diatas materai untuk ditandatangani oleh Kepala Dusun dan mengetahui Kepala Desa untuk mempercepat pembayaran pajak bumi bangunan milik warga Desa Sumbersari ini.

"Monggo bapak-bapak selesaikan dengan musyawarah dan kepala dingin," celetuk Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi.(*)