Warga Deling Pertanyakan Kinerja Kejari Bojonegoro

Salah satunya yakni penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan APBDes 2021 yang dinilai lambat.

Dec 10, 2022 - 17:51
Warga Deling Pertanyakan Kinerja Kejari Bojonegoro
Hari Anti Korupsi Sedunia Warga Deling Pertanyakan Kinerja Kejari Bojonegoro

NUSADAILY.COM – BOJONEGORO – Sejumlah warga Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (9/12/2022). Kedatangan mereka guna menanyakan kinerja lembaga Adiyaksa dalam penanganan kasus korupsi.

Salah satunya yakni penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan APBDes 2021 yang dinilai lambat. “Kami ingin menanyakan laporan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Deling,” ujar warga Desa Deling, Widodo.

BACA JUGA : Diduga Sengaja Tabrakan Diri Pada Truk Hingga Tewas Warga...

Kedatangannya ke kantor Kejari Bojonegoro ini bukan hanya sekali ini saja. Menurut Widodo, sudah satu tahun sejak kasus dugaan penyalahgunaan keuangan desa itu dilaporkan, hingga saat ini masih belum ada kepastian hukum yang jelas. “Harapannya kasus ini segera diproses,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo menanggapi adanya sejumlah warga yang menanyakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBDes Deling menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman hasil perhitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan Inspektorat.

“Jadi kami sampaikan untuk perkembangan proses penanganan perkara, saat ini hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari Inspektorat sudah kami terima dan masih dilakukan pendalaman untuk proses selanjutnya,” terangnya.

Adi mengungkapkan terdapat 16 item proyek pengerjaan fisik yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Diantaranya untuk pembangunan fisik berupa MCK dari program Open Defecation Free (ODF), Jalan rigid paving, hingga jembatan. “Masih kami lakukan pendalaman untuk memperkuat proses pembuktian dari perkara yang tengah kami tangani ini,” tandasnya.

BACA JUGA : Dilema Buruh Kenaikan UMK di Bojonegoro Naik Rp 200 Ribu

Sementara disinggung lebih lanjut, untuk hasil audit PKN dari perkara tersebut, Adi belum bersedia menyampaikan lebih jauh terkait hal tersebut. “Untuk nilai kerugian sendiri belum bisa kami sampaikan, tunggu nanti sekalian sama penetapan tersangka,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya kasus tersebut dilaporkan pada Januari 2022. bedasarkan data yang dihimpun dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan untuk pengerjaan pembangunan fisik Desa Deling yang bersumber dari APBDes 2021 senilai kurang lebih Rp2,5 miliar.

Pengerjaan pembangunan fisik itu diantaranya untuk pembangunan fisik berupa MCK dari program Open Defecation Free (ODF), Jalan rigid paving, hingga jembatan. Bantuan pembangunan itu dilakukan sejak Januari 2021.(ris)