Wanita yang Cabuli Belasan Anak di Jambi Akan Diperiksa Kejiwaan

"Minggu depan kami melakukan pemeriksaan pada korban (6 korban tambahan) dan mengadakan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira, Minggu (5/2).

Feb 6, 2023 - 18:13
Wanita yang Cabuli Belasan Anak di Jambi Akan Diperiksa Kejiwaan
Wanita berinisial Y yang diduga mencabuli belasan anak-anak akan diperiksa kejiwaannya. Ilustrasi. (Istockphoto/iweta0077)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Wanita di Jambi berinisial Y yang melakukan pencabulan dan menyuruh belasan anak mengintip ia berhubungan seksual dengan suaminya, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditangkap Polda Jambi saat sedang istirahat bersama saudaranya di Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (3/2) malam. Dalam waktu dekat, kejiwaan wanita ini akan diperiksa.

"Minggu depan kami melakukan pemeriksaan pada korban (6 korban tambahan) dan mengadakan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira, Minggu (5/2).

Jumlah korban yang terlapor awalnya berjumlah 11 orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), jumlah korban yang terdata berjumlah 17 orang.

Para korban terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Mereka berusia 8 sampai 15 tahun.

"Kita melaksanakan kegiatan olah TKP. Tim Subdit IV Polda Jambi bersama tim inafis . Kami sudah mendapatkan nama-nama tambahan korban yang berjumlah 6 orang," ujar Andri.

BACA JUGA : 17 Anak di Jambi Jadi Korban Cabul Wanita, Diajak Nonton...

Terhadap para korban itu, Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya yang berada di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi. Ia memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar.

"Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," kata Andri.

Selain dibujuk, korban juga dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Jika tidak dilakukan, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.

Tak hanya pencabulan, para korban disuruh melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno.

"Tanpa diketahui suaminya. Tersangka melakukan hubungan badan dan diminta untuk ditonton," ujarnya.

Karena perbuatannya, wanita itu dikenakan pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Keseharian tersangka di mata tetangga

Tersangka awalnya dikenal sebagai ibu rumah tangga yang jarang bergaul. Kebanyakan berada di rumah karena mengurus usaha rental PlayStation dan menjual makanan (manisan).

Saat keluar rumah, wanita itu kerap menggunakan pakaian tertutup. Warga sebelumnya tidak menyangka Yunita bisa melancarkan pencabulan pada anak-anak.

"Tidak banyak bergaul, sering di rumah. Setelah mengetahui yang kejadian itu sangat disayangkan juga. Menurut keterangan dari anak-anak belum lama juga, baru sekitar 2 Minggu," kata Ketua RT setempat, Helmi.

Tersangka tinggal bersama suami dan seorang anak kandung. Suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas.

"Suaminya kerja buruh harian lepas. Selama ini tidak ada kecurigaan," ujar Helmi.

Awal mula kasus ini terungkap

Sebelum kasus ini terungkap Yunita bilang pada suaminya bahwa dirinya akan diperkosa oleh anak-anak tersebut. Pengakuan ini pun sempat menghebohkan masyarakat sekitar.

"Si istrinya (Yunita) berkata atau ngadu pada suaminya bahwa dia mau diperkosa oleh anak-anak ini. Sudah dipegang anak-anak ini. Katanya sudah disekap-lah, dan sebagainya. Kami terima pengaduan seperti itu," ungkap pria berinisial E, salah satu orang tua korban.

Namun, Yunita menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat berbicara pada warga. "Dia bercerita sambil ketawa-ketawa, dalam hati aku aneh orang ini," ujar E.

Karena merasakan kejanggalan itu, E melalukan interogasi pada sejumlah anak. Ia meminta anak-anak itu jujur dengan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.

BACA JUGA : Wanita di Jambi Diduga Cabuli 11 Anak, Korban Diiming-imingi...

"Jujur semua anak-anak itu bahwa mereka memang dipaksa" katanya.

Setelah mengetahui fakta sebenarnya, keluarga korban tidak langsung melapor ke kepolisian, melainkan meminta keterangan dari Yunita bersama ketua RT. Tetapi, Yunita tidak mengaku dan tetap menyebut dirinya sebagai korban.

Bahkan, Yunita menunjukkan sikap yang menyinggung keluarga korban. Karena itu pula, salah satu orang tua korban melapor ke Polda Jambi hingga kasus ini terungkap.

Korban dilanda kecemasan dan rasa bersalah

UPTD PPA Provinsi Jambi telah melalukan pendekatan sekaligus observasi pada para korban. Sebagian korban menunjukkan ketakutan, kecemasan, dan merasa berdosa akibat serangkaian kekerasan seksual itu.

"Ada juga yang mungkin belum. Perlu diketahui penyakit psikologis ini tidak selalu langsung tampak, bisa memakan waktu," katanya.

Ia pun mengatakan kekerasan seksual ini jarang terjadi. "Ini kasus unik, yang mana anak-anak dicabuli perempuan. Kenapa pelaku seperti itu? Kenapa anak-anak jadi korban? Panjang prosesnya," tuturnya.(lal)