Wanita Asal Depok Kena Tipu Gegara Pencet Like and Subscribe Video YouTube, Polisi Duga Kelakuan Sindikat

Yogen mengatakan, melalui nomor rekening dan nomor telepon pelaku yang dilaporkan korban, polisi sudah mengetahui keberadaan para pelaku yang tersebar di beberapa wilayah di luar Jakarta.

May 12, 2023 - 18:13
Wanita Asal Depok Kena Tipu Gegara Pencet Like and Subscribe Video YouTube, Polisi Duga Kelakuan Sindikat
Foto : like and subscribe

NUSADAILY.COM – JAKARTA – SN, seorang wanita yang mengaku kena tipu dengan modus menawarkan pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi hanya dengan memencet Like dan Subscribe pada video YouTube. Terkini, polisi menyebut sudah mengidentifikasi pelaku yang diduga merupakan sindikat.

"Iya (sudah teridentifikasi). Kemungkinan sindikat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Yogen mengatakan, melalui nomor rekening dan nomor telepon pelaku yang dilaporkan korban, polisi sudah mengetahui keberadaan para pelaku yang tersebar di beberapa wilayah di luar Jakarta. Dari Banjarmasin hingga Cianjur.

BACA JUGA : Pria Asal Bogor Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan...

"Sudah kita lacak semua, ada 2 atau 3 rekening sama beberapa nomor HP. Sementara di luar kota semua. Macam-macam ada di Banjarmasin, ada di Cianjur," ujarnya, dilansir dari detik.com

Meski demikian, lanjut Yogen, pihak kepolisian masih menyelidiki hal tersebut. Pihaknya juga akan mencari tahu apakah data diri yang ada pada nomor telepon dan nomor rekening betul-betul pelaku atau bukan.

"Iya dari nomor rekening dan nomor HP. Tapi kita harus pastikan apakah dia menggunakan identitas yang asli atau palsu," jelasnya.

Korban Tertipu Puluhan Juta

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 12.55 WIB. Mulanya, SN mendapat pesan WhatsApp yang menawarkan pekerjaan paruh waktu hanya dengan memencet Like dan Subscribe video YouTube.

"Jika sudah menyelesaikan 3 tugas akan diberikan komisi sebesar Rp 15 ribu. Setelah korban setuju, korban diundang ke dalam grup Telegram dan di dalam Telegram korban melakukan tugasnya sebanyak 5 kali," kata Fitri dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Pelaku terus memberikan komisi hingga tugas ke-6, tapi korban wajib deposit terlebih dulu maksimal Rp 500 ribu dengan reward 20%. Hal itu terus berlanjut dan komisi dapat dicairkan hingga tugas ke-8.

"Tiba di tugas yang ke-9 korban harus deposit terlebih dahulu jika ingin melanjutkan tugasnya dan korban memilih deposit sebesar Rp. 2.558.000 ke dalam aplikasi tersebut. Setelah deposit, korban dimasukkan kembali ke dalam grup Telegram yang hanya berisi 5 orang berikut admin dan peraturan di dalam grup," ungkap Fitri

Diminta Beri Review di Aplikasi

Jika peserta dalam grup tersebut tidak melanjutkan tugas, komisi yang dijanjikan tidak bisa dicairkan oleh korban. Kemudian, SN mengerjakan tugas memberi bintang dan review pada lokasi via Google Maps, tapi komisi tidak bisa dicairkan ke dalam aplikasi.

"Terlapor menjanjikan bahwa komisi baru bisa dicairkan ketika korban kembali mengerjakan tugas berikutnya, korban diminta untuk deposit sebesar Rp 3.700.000 jika ingin melanjutkan tugasnya. Setelah korban kembali deposit dan mengerjakan tugas ternyata komisi yang dijanjikan juga belum bisa dicairkan, terlapor masih beralasan akan bisa dicairkan ketika korban melakukan tugas berikutnya," jelasnya

SN diminta kembali deposit sebesar Rp 14.700.000 untuk dapat mencairkan komisi sebelumnya dan melanjutkan tugas. Namun, SN belum kunjung dapat mencairkan komisi hingga SN diminta deposit kembali sebesar Rp 30 juta untuk melanjutkan tugasnya.

"Setelah itu korban sadar bahwa korban sudah menjadi korban penipuan dan pada tanggal 3 Mei 2023 korban mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan polisi," ungkapnya.

Fitri menyampaikan Satreskrim Polres Metro Depok sedang menindaklanjuti Nomor LP/B/1299/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. "Sedang ditindak lanjuti dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Metro Depok," tuturnya. (ros)