Wamenkumham Ungkap Sedang Selidiki Ulah Nakal Turis Asing di Bali

"Berikanlah kesempatan untuk kita melakukan penyelidikan dan lain sebagainya, semua akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," kata Eddie ditemui di UGM, Sleman, DIY, Jumat (10/3).

Mar 11, 2023 - 05:00
Wamenkumham Ungkap Sedang Selidiki Ulah Nakal Turis Asing di Bali
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan jajarannya tengah menyelidiki berbagai ulah nakal wisatawan atau turis asing di Bali. (CNNIndonesia/ Khaira Ummah Junaedi Putri)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan jajarannya tengah menyelidiki berbagai ulah nakal wisatawan atau turis asing di Bali.

"Berikanlah kesempatan untuk kita melakukan penyelidikan dan lain sebagainya, semua akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," kata Eddie ditemui di UGM, Sleman, DIY, Jumat (10/3).

Eddie mengatakan tak segan mendeportasi para turis asing yang melanggar aturan keimigrasian.

"Kalau memang memenuhi kriteria untuk dideportasi akan kita deportasi. Semua sedang dalam tahap penyelidikan, penyidikan," tegasnya.

BACA JUGA : Hore! Airport Tongzhou dan Beijing Railway Station Akan...

Dalam beberapa bulan terakhir, turis asing yang bermasalah menjadi sorotan publik.

Terutama mereka yang melanggar aturan hukum di Indonesia, misalnya mengendarai motor tanpa kelengkapan surat dan helm, berkendara ugal-ugalan, membuat KTP palsu, dan menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal.

Fenomena turis asing bekerja secara ilegal di Bali ternyata sudah ada sejak 1970. Hal itu diungkap oleh Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan menyampaikan sepanjang Januari sampai dengan pekan kedua Maret 2023 ada 22 warga negara asing (WNA) di Bali yang ditindak karena melanggar aturan administrasi keimigrasian.

BACA JUGA : Banjir dan Tanah Longsor Kembali Terjang Wilayah Sukabumi,...

Dari jumlah itu, Barron menyebut WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 5 orang.

Terbaru Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Rusia berinisial SR yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan mengatakan Bali tidak membutuhkan wisatawan asing yang nakal atau melanggar aturan karena itu hanya akan mengganggu ketertiban di Pulau Dewata.

"Jadi, mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (I Wayan Koster) turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali," kata Luhut.(lal)