Walkot Depok Didesak untuk Jamin Kegiatan Belajar Mengajar SDN Pocin 1

"(Mendesak) Wali Kota Depok untuk menjamin kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 01 berjalan kembali seperti keadaan semula seperti sebelum adanya upaya pemusnahan aset bangunan pada SDN Pondok Cina 01 yang akan dimulai pada 15 Desember 2022," demikian pernyataan dari tim advokasi, Rabu (14/12).

Dec 15, 2022 - 17:36
Walkot Depok Didesak untuk Jamin Kegiatan Belajar Mengajar SDN Pocin 1
Wali kota Depok, M. Idris.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Tim Advokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1 mendesak Wali Kota Depok, Muhammad Idris untuk menjamin kegiatan belajar mengajar di sekolah itu kembali berjalan.

Desakan ini disampaikan usai Idris menyatakan bahwa proyek pembangunan Masjid Al Quddus di lahan sekolah SDN Pocin 1 Depok ditunda.

"(Mendesak) Wali Kota Depok untuk menjamin kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 01 berjalan kembali seperti keadaan semula seperti sebelum adanya upaya pemusnahan aset bangunan pada SDN Pondok Cina 01 yang akan dimulai pada 15 Desember 2022," demikian pernyataan dari tim advokasi, Rabu (14/12).

Tim juga mendesak Idris dan jajarannya serta Pemprov Jawa Barat untuk berkomitmen menjalankan segala keputusan terkait penundaan pembangunan masjid.

BACA JUGA : Wali Kota Depok Resmi Dipolisikan Terkait dengan Kasus...

Mereka turut mendesak Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat agar mengawasi Idris dan jajarannya selama proses penundaan pembangunan.

"Untuk tidak melakukan segala upaya intimidasi atau ancaman penggusuran terhadap SDN Pondok Cina 01," kata tim advokasi.

Selain itu, tim meminta agar dilakukan peninjauan ulang terkait rencana pemusnahan aset dan relokasi SDN Pocin 1 dengan melibatkan partisipasi penuh pengajar, peserta didik dan orang tua murid dan memprioritaskan jaminan pemenuhan hak atas pendidikan yang layak.

Lebih lanjut, Pemkot Depok juga mendesak pemulihan psikologis beserta pemulihan hak bagi anak-anak selaku peserta didik pada SDN Pondok Cina 01 yang terlanggar.

Terakhir, KPAI, Komnas HAM, Ombudsman RI, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Kemendikbud Ristek, DPRD Kota Depok diharapkan bisa tetap mengawal dan mengawasi keputusan terkait penundaan penggusuran.

BACA JUGA : Wali Murid Sebut Satpol PP Sudah Tak Berjaga Lagi di Sekitar...

Sebelumnya, Pemkot Depok memutuskan menunda proyek pembangunan Masjid Al Quddus yang akan mengambil lahan SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda Raya.

Keputusan itu diambil setelah sejumlah kementerian dan lembaga turun tangan rapat dengan Pemkot Depok terkait polemik SDN Pocin 1 yang siswanya belajar tanpa guru sekitar sebulan terakhir.

"Menindaklanjuti hasil pertemuan Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dan Kementerian/Lembaga, serta memperhatikan Surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 dan kondisi dinamis yang berkembang, demi kemaslahatan semua," ujar Idris, seperti dikutip dari akun media sosialnya, Rabu (14/12).

"Pembangunan Mesjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," imbuhnya.(lal)