Walikota Depok Dipoliskan Terkait Penggusuran SDN Pocin 1
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan Deolipa terhadap Wali Kota Depok M Idris ini.
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad dipolisikan terkait kisruh relokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 01. Idris dipolisikan terkait UU Perlindungan Anak.
Pelapor adalah pengacara Deolipa Yumara. Laporan Deolipa tertuang dalam teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu 13 Desember 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan Deolipa terhadap Wali Kota Depok M Idris ini.
BACA JUGA : Dikabarkan Akan Digusur Minggu Subuh, Ortu dan Siswa Gelar...
"Benar, sudah diterima laporannya kemarin," ujar Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (14/12/2022).
Zulpan mengatakan laporan Deolipa terhadap Idris itu dilayangkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12) kemarin. Saat ini Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan tersebut.
“Masih dipelajari dulu laporannya, kan baru masuk," kata Zulpan.
Dalam laporannya itu, Deolipa melaporkan Idris atas UU Perlindungan Anak. Idris dinilai telah merampas hak-hak siswa-siswi SDN Pocin 1 untuk mendapatkan pendidikan layak.
"Sejak tanggal 13 November sampai dengan 13 Desember siswa dan siswi SDN Pocin 1 tidak bersekolah dan tidak disediakan guru/pengajar oleh pemerintah setempat dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok," demikian Deolipa dalam laporannya.
BACA JUGA : Wali Murid SDN Pocin 1 Hadang Satpol PP, Tolak Penggusuran
Dalam laporannya, Deolipa menerangkan para murid mengalami diskriminasi dalam hal fungsi sosial (pendidikan belajar mengajar) dan kerugian moril maupun materil. Oleh sebab itu, Deolipa melaporkan Idris atas dugaan Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Redaksi menghubungi Wali Kota Depok M Idris untuk meminta tanggapan terkait laporan Deolipa tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Idris. (ros)