Wakil Ketua MPR RI HNW Perjuangkan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama

Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA., kembali memperjuangkan keadilan anggaran dan rekrutmen bagi guru keagamaan. Perjuangan, itu dilakukan Hidayat Nur Wahid,

Nov 23, 2022 - 14:16
Wakil Ketua MPR RI HNW Perjuangkan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama

NUSADAiLY.COM - JAKARTA - Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA.,  kembali memperjuangkan keadilan anggaran dan rekrutmen bagi guru keagamaan. Perjuangan, itu dilakukan Hidayat Nur Wahid, mengingat besaran anggaran dan rekrutmen   guru agama,  masih tertinggal jauh dari guru umum yang dikelola  Kemendikbudristek.

 

Karena itu, di hadapan  Panja Pendidikan Keagamaan Komisi VIII DPR-RI, HNW sapaan akrabnya,  meminta KemenPAN-RB meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mewujudkan praktik keadilan anggaran dan alokasi rekrutmen. Serta  menuntaskannya secara bersama dengan Kementerian Keuangan.

 

"Ini adalah bukti adanya masalah koordinasi yang perlu diluruskan  di antara kementerian, para pembantu Presiden untuk laksanakan visi dan misinya. Karena  itu harus ada koordinasi  antara KemenPAN-RB,  Kemenag, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu, di bawah koordinasi Menko PMK." Ucapnya dalam rapat Panja Pendidikan Keagamaan dengan Kemenag dan KemenPAN-RB, Senin (21/11/2022) kemarin.

 

Ia juga menyebut, hal itu agar minimnya anggaran dan rekrutmen    guru agama  bisa teratasi. Serta memenuhi keadilan bagi seluruh pihak, juga hajat para murid terhadap pemenuhan hak mereka mendapatkan pendidikan Agama oleh Guru yang kompeten.

 

"Acara program dan anggaran, sejatinya Pemerintah sudah menyiapkan melalui program rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun selain prosesnya yang bermasalah, penyerapannya selama lebih dari dua tahun ini juga masih rendah, di bawah 500.000," kata HNW.

 

Namun anehnya kata HNW, di saat yang sama, Kemenag hanya mendapatkan formasi 9.459 eks guru tenaga honorer untuk bergabung sebagai PPPK. Padahal, berdasarkan data Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, kebutuhan PPPK guru dan tenaga pendidikan madrasah mencapai  192.008 orang.

 

"Alokasi rekrutmen PPPK guru di Kemenag dan Kemendikbud jomplang sekali. Seharusnya  Pemerintahan   cukup lentur dan lincah (agile bureaucracy) sebagaimana diinginkan Presiden Jokowi," tegasnya.

 

Dijelaskan, dengan dibangunnya sistem di mana kuota PPPK yang tidak terserap di Kemendikbud bisa segera dialokasikan untuk guru di Madrasah. Meskipun harusnya, sejak awal perencanaan, pembagian kuota itu sudah memperhatikan aspek profesionalitas dan keadilan.

 

Ditekankan, anggapan dari KemenPAN-RB bahwa data guru dan tendik (tenaga pendidik) di Kemenag belum terpadu sehingga tidak bisa jadi rujukan untuk perencanaan rekrutmen, adalah keliru dan sudah dibantah oleh Dirjen Pendidikan Islam. Pasalnya sejak 2015, Kemenag  sudah mengembangkan Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang hingga saat ini semakin modern, bisa diandalkan, dan bisa diakses secara real-time.

 

"Kemenag sekarang sudah punya Simpatika yang sangat bagus dan reliable. Dalam proses rekrutmen PPPK Guru, KemenPAN-RB perlu mendudukkan bersama antara Dapodik Kemendikbud dengan Simpatika Kemenag untuk proses validasi dan sinkronisasi di antara keduanya.   Agar    kebijakan alokasi rekrutmen guru PPPK yang tidak adil itu bisa segera diakhiri,” tukasnya.(sir)