Waduh! WNA Asal Australia Hajar Warga Aceh Hingga Alami 50 Jahitan

Provinsi Aceh menerapkan syariat Islam sehingga melarang minuman keras. Sejumlah media asing pun menyebutkan Risby terancam dicambuk karena mabuk di penginapan hingga mengamuk.

May 4, 2023 - 23:49
Waduh! WNA Asal Australia Hajar Warga Aceh Hingga Alami 50 Jahitan
ilustrasi

NUSADAILY.COM – ACEH - Seorang warga negara (WN) Australia Risby-Jones Bodhi Mani menghajar warga di Simeulue, Aceh, lantaran frustrasi ketinggalan pesawat. Korban mengalami luka hingga mendapat 50 jahitan. Apakah bule ini bisa dijerat hukum cambuk?

Diketahui, Provinsi Aceh menerapkan syariat Islam sehingga melarang minuman keras. Sejumlah media asing pun menyebutkan Risby terancam dicambuk karena mabuk di penginapan hingga mengamuk.

BACA JUGA : KKB Papua Diduga Lakukan Penganiayaan Kepada Kepala Distrik...

Dilansir dari detik.com, Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda T Maiyudi mengatakan pihaknya saat ini masih memproses bule itu dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan. Polisi belum menjerat turis tersebut dengan Qanun Jinayat dan akan melakukan koordinasi dengan ahli.

"Kalau itu (apakah dijerat dengan qanun) kita harus koordinasi dengan ahli syariah karena dia ateis. Jadi kita harus kita koordinasi ke sana dulu untuk pemeriksaan," kata Maiyudi, Kamis (4/5/2023).

"Itu masih kita dalami tapi yang sekarang 351 di KUHP kalau dia sedang mabuk melakukan tindak pidana tetap salah," lanjutnya.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko menyebutkan bule itu mengamuk setelah meminum minuman keras. Dia disebut sempat menghajar petugas pengamanan resor tempatnya menginap sebelum keluar ke jalan. (ros)