Waduh! Oknum Prajurit TNI AD di Papua Diproses Usai Beli Motor Curian

Seorang anggota TNI AD berinisial Pratu RKB, Tamtama Personel Detasemen Kodam XVII/Cenderawasih diproses hukum oleh polisi militer lantaran terlibat dalam kasus dugaan jual beli sepeda motor hasil dari pencurian.

Nov 26, 2022 - 17:11

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Seorang oknum anggota TNI AD berinisial Pratu RKB, Tamtama Personel Detasemen Kodam XVII/Cenderawasih diproses hukum oleh polisi militer lantaran terlibat dalam kasus dugaan jual beli sepeda motor hasil dari pencurian.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan pada Sabtu (22/10), Pratu RKB diamankan di Asmil TNI AD, samping RS Marthen Indey Kota Jayapura

"Terkait keterlibatannya dalam kasus jual beli sepeda motor hasil dari tindak pidana pencurian," kata Herman dalam keterangan tertulis, Senin (24/10).

BACA JUGA : Resmob Polres Situbondo Bekuk Pelaku Pencurian Motor dan Handphone

Ia menjelaskan peristiwa itu berawal dari adanya laporan salah satu warga kepada Polda Papua pada Sabtu pagi. Dari hasil pelacakan Polda Papua dengan mengecek GPS yang terpasang di sepeda motor, diketahui kendaraan itu berada di asrama militer.

Polda Papua pun berkoordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan diketahui sepeda motor tersebut berada di rumah milik Pratu RKB," kata Herman.

Ia mengatakan ketika pihak Pomdam XVII/Cenderawasih meminta menunjukkan bukti-bukti terkait kepemilikan tersebut, Pratu RKB tidak dapat menunjukkannya. Pratu RKB pun mengakui bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari warga sipil dengan cara membeli.

BACA JUGA : Parah! Karyawan Toko di Surabaya Nekat Curi Timah Solder Gegara Gaji Kurang

"Dari pengakuan tersebut petugas mengamankan Pratu RKB berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Ia mengatakan Pratu RKB saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam XVII/Cenderawasih.

"Bahwa kejadian ini telah menjadi atensi dari Pimpinan agar jaringan Curanmor yang melibatkan personel TNI untuk terus diungkap dan bagi yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer," katanya.(lal)