Waduh! Mantan Polisi di Jerman Bocorkan Rahasia Penting ke Jurnalis

Thomas Nommensen menyampaikan rahasia resmi dan pribadi kepada seorang teman jurnalis. Pengadilan distrik di Lübeck sekarang telah memutuskan mantan anggota serikat polisi itu bersalah.

Oct 20, 2022 - 22:09
Waduh! Mantan Polisi di Jerman Bocorkan Rahasia Penting ke Jurnalis
Thomas Nommensen

NUSADAILY.COM – LÜBECK - Thomas Nommensen menyampaikan rahasia resmi dan pribadi kepada seorang teman jurnalis. Pengadilan distrik di Lübeck sekarang telah memutuskan mantan anggota serikat polisi itu bersalah.

Melansir Spiegel.de, seorang mantan anggota serikat polisi dari Schleswig-Holstein telah didenda 330 tarif harian masing-masing 40 euro karena menyampaikan informasi rahasia oleh pengadilan distrik Lübeck. Total dari semuanya yaitu 13.200 euro.

Pengadilan menilai hal itu terbukti bahwa Thomas Nommensen telah melanggar kerahasiaan resmi dan pribadi dengan menyampaikan informasi internal kepada seorang teman wartawan surat kabar melalui layanan messenger dalam beberapa kasus.

BACA JUGA : Mengkalkulasi Kemungkinan China Kalahkan AS Menjadi Negara...

Hakim ketua mengatakan dalam putusan bahwa majelis tidak memiliki keraguan tentang tindakan yang disengaja dari terdakwa. Nommensen telah mengakui tuduhan tersebut dalam prosesnya. Dari denda, 30 tarif harian (1200 euro) sudah diberlakukan karena prosedurnya.

Terdakwa dulunya adalah Wakil Ketua Negara Serikat Polisi Jerman. Menurut dakwaan, dia telah berbagi informasi sensitif tentang penyelidikan dan operasi yang sedang berlangsung dalam beberapa kasus.

Menurut kantor kejaksaan, ada juga informasi tentang hal-hal rahasia personel yang melibatkannya dalam kapasitasnya sebagai anggota serikat pekerja dan anggota dewan staf polisi utama.

BACA JUGA : Kanselir Jerman Tegas Dukung Globalisasi dan Menentang Pemisahan dari China

Sidang yang semula seharusnya hanya berlangsung hingga Juli, tetapi diperpanjang lagi dengan permintaan bukti dari jaksa. Setelah pengambilan bukti yang memakan waktu, hakim sekarang menghukum terdakwa, yang mengaku, dalam dua belas dari 16 kasus terdakwa dan membebaskannya dalam kasus lain.

Menurut ini, ada pelanggaran rahasia resmi dalam tujuh kasus, dan sisanya melibatkan pengkhianatan rahasia pribadi. Menurut undang-undang, pelanggaran ini dihukum lebih ringan.

Dengan putusannya, pengadilan negeri tidak memenuhi tuntutan kejaksaan yang telah mengajukan penangguhan hukuman satu tahun sepuluh bulan. Jika kejaksaan memberikan vonis, perwira polisi yang diberhentikan sementara sejak 2019 dalam proses penyidikan itu juga akan kehilangan status pegawai negerinya.(jrm3/lal)