Waduh! Larangan Bukber Instansi Pemerintah Mendapat Kritik Pedas dari Din Syamsuddin
"Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan?" tanya dia.
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Larangan buka puasa bersama bagi instansi pemerintah, tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3).
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengkritik larangan para pegawai dan pejabat pemerintah menggelar buka puasa bersama sepanjang bulan Ramadan 1444 H tahun ini.
"Larangan Presiden Joko Widodo bagi pejabat instansi pemerintah untuk adakan buka puasa bersama seperti dalam edaran Menseskab Pramono Anung tidak arif dan tidak adil," kata Din dalam keterangannya, Kamis (23/3).
Din menilai larangan itu justru terkesan tidak memahami makna dan hikmah dari prosesi buka puasa bersama di Bulan Ramadan. Baginya, buka puasa bersama menjadi ajang meningkatkan silaturahmi dan positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara.
Sementara itu, Din menilai alasan dilarang gelar buka puasa karena masih ada bahaya Covid-19 justru mengada-ada. Ia lantas bertanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru kerap menggelar pelbagai keramaian belakangan ini.
"Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan?" tanya dia.
Din lantas mengimbau bagi umat Islam yang memiliki kemampuan untuk menggelar buka puasa bersama. Ia turut mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang mengatakan, "Seseorang yang memberi makan orang berpuasa akan mendapat pahala setimpal pahala orang yang berpuasa itu".
"Bahwa jika nanti para pejabat/tokoh pemerintahan tidak mengadakan buka puasa bersama dapat kita catat bahwa rezim ini meniadakan tradisi Ramadan yang baik yang sudah berjalan baik sejak dulu," kata dia.
Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis berpendapat tak tepat bila buka puasa bersama instansi pemerintah dilarang.
"Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya untuk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita," kata Cholil dikutip dari akun Twitternya @cholilnafis, mengutip CNNIndonesia.com.
Cholil menilai buka puasa bersama sebagai tradisi baik pada bulan Ramadan 1444 H. Ia mengatakan tradisi ini tak berbeda jauh dengan acara kondangan pernikahan maupun konsolidasi.
"Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tak beda dengan kumpul-kumpul kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi," tambahnya.
Presiden Jokowi sebelumnya mengungkapkan alasan ditiadakannya momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah karena masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya. Pramono Anung pun membenarkan surat edaran tersebut.(han)