Waduh! KPK Mencium Kerugian Negara Baru di Kasus Bansos yang Menyeret Kader PDIP

Ali enggan memerinci lebih lanjut kerugian negara yang ditemukan penyelidik. Total, ada tiga kasus dugaan rasuah pengadaan bansos yang diusut KPK. "Lidik yang di tengah (kasus kedua) masih proses, kan butuh koordinasi dengan BPKP untuk Pasal 2 dan 3. Bansos yang di DKI, yang OTT ini masih proses berjalan," ucap Ali.

Nov 23, 2022 - 16:28
Waduh! KPK Mencium Kerugian Negara Baru di Kasus Bansos yang Menyeret Kader PDIP

Waduh! KPK Mencium Kerugian Negara Baru di Kasus Bansos yang Menyeret Kader PDIP

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencium lagi adanya dugaan kerugian negara baru dalam pengadaan bantuan social (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga lembaga anti rasuah tersebut membuka kembali penyelidikan baru.

"Kemungkinan Pasal 2 dan 3 (tentang kerugian negara). Tapi, bukan yang ini (kasus kedua), jadi ada fakta baru (di kasus ketiga)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.
 
Ali enggan memerinci lebih lanjut kerugian negara yang ditemukan penyelidik. Total, ada tiga kasus dugaan rasuah pengadaan bansos yang diusut KPK.

"Lidik yang di tengah (kasus kedua) masih proses, kan butuh koordinasi dengan BPKP untuk Pasal 2 dan 3. Bansos yang di DKI, yang OTT ini masih proses berjalan," ucap Ali.
 
Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan untuk mendalami dugaan tersebut. Pencarian bukti masih dilakukan untuk meningkatkan perkara itu ke penyidikan.

Tiga kasus bansos diusut KPK, yakni penerimaan suap yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang sudah inkrah. Setelah itu, KPK melihat adanya dugaan kerugian negara dari kasus tersebut dan membuka penyelidikan baru.
 
Saat tengah menyelidiki kasus kedua, KPK melihat ada indikasi kerugian negara lain. Sehingga, KPK membuka penyelidikan ketiga terkait dugaan korupsi pengadaan bansos.
 
Sejumlah nama pernah terseret dalam pengembangan kasus ini. Beberapa di antaranya, yakni anggota DPR Herman Herry dan Ihsan Yunus yang disebut pernah meminta jatah paket bansos dalam persidangan kasus pertama.
 
Sebelumnya, pada penyedilikan kasus kedua, KPK berambisi menyelesaikan kasus rasuah pengadaan bansos dengan cepat. Lembaga Antikorupsi menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
"Kami sebenarnya maunya cepat, namun demikian partner kita dalam hal penegakan tindak pidana korupsi yang sebagai ahli penghitung kerugian negara juga butuh waktu juga dalam hal menghitung," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Karyoto mengatakan pihaknya aktif berkoordinasi dengan BPKP menyelesaikan penghitungan kerugian negara dalam pengadaan bansos itu. Namun, penghitungan dari BPKP memakan waktu cukup lama.(han)