Wacana Penerapan ERP di Jakarta Memantik Polemik, Driver Ojol Desak Kadishub DKI Syafrin Liputo Dicopot

Massa aksi mendesak agar Heru Budi mencopot Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurut mereka, Syafrin merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap mencuatnya wacana penerapan ERP.

Feb 9, 2023 - 17:41
Wacana Penerapan ERP di Jakarta Memantik Polemik, Driver Ojol Desak Kadishub DKI Syafrin Liputo Dicopot
Ilustrasi penerapan ERP di Jakarta

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Driver ojek online menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta terkait wacana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta, mereka mendesak Kadishub DKI Syafrin Liputo dicopot.

Aksi driver ojol di depan Balai Kota DKI itu digelar pada Rabu (8/2/2023) siang. Mereka berasal dari berbagai komunitas ojol di seluruh wilayah Kota Jakarta.

Sejumlah atribut demonstrasi dibawa peserta aksi, mulai mobil komando, bendera, spanduk, hingga berisi penolakan terhadap ERP. Massa memakai rompi ojol berwarna hijau terus menyampaikan tuntutannya.

BACA JUGA : Tolak Kebijakan Jalan Berbayar, Ratusan Ojol Gelar Demo...

"Tolak ERP di jalanan Jakarta! Karena itu merugikan masyarakat. Pemerintah tahu betul bahwasanya ERP diterapkan di jalan provinsi. Tolong dikaji ulang untuk dibatalkan!" ungkap demonstran di atas mobil komando, Rabu (8/2).

Massa aksi menyampaikan permohonan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengkaji ulang wacana ERP. Dia menuntut agar Heru bersikap bijaksana dalam menerapkan suatu kebijakan.

"Kami mohon kepada Pak Gub, anggota DPRD DKI yang bijaksana, yang telah memungut pajak untuk rakyatnya. Jangan sampai salah menerapkan yang sekitarnya merugikan untuk rakyatnya sendiri. Jadi jangan tutup mata, jangan tutup telinga!" tegasnya.

Desak Copot Kadishub DKI

Selain itu, massa aksi mendesak agar Heru Budi mencopot Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurut mereka, Syafrin merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap mencuatnya wacana penerapan ERP.

"Kau harus bertanggung jawab, Pak, karena Pj Gubernur tidak mungkin menerbitkan ERP. Jadi Pak Syafrin harus dicopot!" ujar demonstran.

Tanggapan Kadishub

Kadishub Syafrin Liputo menanggapi desakan pencopotan yang disampaikan driver ojol itu. Syafrin menyerahkan seluruh keputusan kepada pimpinan. Dalam hal ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

BACA JUGA : Cerita Pernah Beli Kondom saat Masih SMP, Prilly Latuconsina: Aku Kira Permen Karet

"Tentu kita serahkan kepada pimpinan, apapun itu tentu kita melakukan yang terbaik," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

Syafrin menekankan saat ini kebijakan jalan berbayar masih dalam pembahasan di tingkat DPRD DKI. Dia pun menegaskan dirinya tak pernah menyampaikan pernyataan yang menyebut aksi demonstrasi ojol tak mempengaruhi kebijakan ERP.

"Sekali lagi bahwa kalimat itu tidak keluar dari saya, mungkin bisa dibaca secara terang benderang beritanya terkait dengan bagaimana pembahasan regulasi di Dewan. Jadi tidak ada kalimat dari saya menyatakan bahwa demo ojol tidak berpengaruh. Itu satu hal yang tentu kontraproduktif dengan apa yang selama ini saya sampaikan," tegasnya.

Syafrin berujar sejauh ini, Pemprov DKI masih berupaya mendengarkan pendapat dan masukan dari masyarakat. Adapun pengesahan kebijakan ERP ia serahkan seluruhnya kepada dewan.

"Karena di dewan masih di tahap semacam rapat dengar pendapat, dan tentu dari dewan pun akan sangat objektif menerima masukan-masukan dari masyarakat, dari sisi kesewenangan mereka selaku pembuat kebijakan," jelasnya

Kadishub Temui Massa Aksi

Kadishub Syafrin Liputo juga menemui massa aksi driver online yang menolak wacana ERP. Syafrin berjanji ojol akan dibebaskan dari tarif ERP.

Syafrin langsung menaiki mobil komando. Selain Syafrin, perwakilan Pemprov DKI yang menemui massa aksi ialah Kepala Kesbangbol DKI Jakarta Taufan Bakri dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

"Ada 2 tuntutan. Pertama rencana regulasi untuk dikaji ulang secara komprehensif betul?" kata Syafrin di atas mobil komando, Rabu (8/2/2023).

"Betul," jawab demonstran.

"Kedua angkutan online tidak dikenakan ERP betul? Saya ingin sampaikan bahwa ERP hanyalah alat. Tujuannya adalah mengendalikan lalu lintas yang saat ini sudah sangat macet," lanjut Syafrin lagi.

Mendengar pernyataan Syafrin, demonstran pun bereaksi. Mereka bersahut-sahutan mendesak ERP dibatalkan.

Syafrin kembali menjelaskan pentingnya penerapan ERP demi mengendalikan mobilitas warga. Namun karena ojek online termasuk ke dalam angkutan umum maka dia pun memastikan ojol terbebas dari ERP.

"Sesuai PM (Peraturan Menteri Perhubungan) 12 tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus sesuai PM 118 tahun 2018 angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum," jelas Syafrin

"Oleh sebab itu, maka rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) dikecualikan," lanjutnya.

Syafrin juga memastikan pihaknya akan menarik kembali draf Raperda Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) dari DPRD DKI Jakarta. Sekadar informasi, Raperda itu mengatur penerapan ERP.

Setelah ditarik, pihaknya bakal mengkaji ulang raperda yang telah disusun dengan melibatkan perwakilan ojek online. Prinsipnya, pihaknya bakal memperjuangkan agar ERP tak berlaku bagi driver ojol.

"Kemudian regulasi yang sudah diusulkan ke DPRD itu akan dikaji komprehensif. Kami koordinasi kepada dewan bahwa raperda akan dikaji ulang. Jadi belum akan dibahas. Kedua terkait angkutan online itu akan kami perjuangkan untuk tidak dikenakan electronic road pricing," ucap Syafrin.

Namun pernyataan Syafrin belum juga memuaskan keinginan pengemudi ojol. Mereka tetap mendesak agar ERP dibatalkan dan dikeluarkan dari Raperda PL2SE.

"Pak Syafrin mohon izin, tadi Pak Syafrin disampaikan Raperda ditarik ulang ke DPRD untuk dikaji ulang. Kami dengan tegas meminta kajian berikutnya semua elemennya tolak! Kami sepakat Raperda PL2SE, kami sepakat karena itu terkait masalah kemacetan. Cuma saya minta terkait ERP kajian berikutnya tetap dibatalkan!" tegas orator.

"Setuju!" teriak massa aksi.

Syafrin kemudian berjanji usulan pengemudi ojol akan menjadi pertimbangan bagi Pemprov DKI. Ia pun berjanji semuanya akan dibahas saat proses pengkajian ulang dengan melibatkan seluruh elemen.

"Selanjutnya aspirasi penolakannya nanti ada rekan-rekan tim online masuk ke tim melakukan evaluasi," jelas Syafrin. (ros)