Vonis Kasus Pencabulan Bechi Anak Kiai Jombang Diumumkan Hari Ini

Anak kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi akan menghadapi pembacaan vonis kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada hari ini, Kamis (17/11).

Nov 26, 2022 - 17:46

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Anak kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi akan menghadapi pembacaan vonis kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada hari ini, Kamis (17/11).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Agung Gede Pranata mengatakan sidang akan digelar di Ruang Cakra sekitar pukul 09.00 WIB.

"Besok [sidang vonis Bechi] sekitar jam 09.00 WIB di Cakra," kata Gede, dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (16/11).

BACA JUGA : 9 Orang Pelaku Pemerkosa Anak 13 Tahun di Sampang Belum...

Gede mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan selama sidang di area pengadilan.

"Kami sudah minta bantuan ke pihak kepolisian untuk bantuan pengamanan, karena [besok] sudah putusan," ujarnya.

Gede meminta massa simpatisan Bechi maupun kelompok antikekerasan seksual yang bersolidaritas untuk menghormati persidangan, agar situasi tetap kondusif.

"Kami berharap agar keinginan mereka bisa disampaikan dengan baik, tertib tanpa mengganggu kelancaran persidangan, ataupun mengganggu tata tertib pengunjung di PN Surabaya," katanya.

BACA JUGA : Penjual Pentol Keliling di Ngawi Perkosa Mahasiswi Asal...

Gede menyebut majelis hakim PN Surabaya akan memberikan putusan berdasarkan fakta-fakta yang sudah didapatkan selama proses persidangan dengan seadil-adilnya.

"Hakim pasti menguak fakta-fakta yang diperoleh selama pemeriksaan persidangan, semua pasti akan dipertimbangkan sampai akhirnya menjatuhkan putusan," katanya.

Bechi dituntut dengan pidana 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 285 KUHP juncto pasal 65 KUHP tentang pemerkosaan.(lal)