Viral! Seorang Pelajar Dijemput-Dianiaya Pengemudi Mobil Rubicon, Pelaku Ditangkap Polisi

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (20/2). Saat itu korban yang diketahui berinisial D tengah bermain di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan.

Feb 22, 2023 - 19:11
Viral! Seorang Pelajar Dijemput-Dianiaya Pengemudi Mobil Rubicon, Pelaku Ditangkap Polisi
ilustrasi penganiayaan

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Sebuah unggahan yang menceritakan seorang pelajar dijemput mobil Rubicon lalu dianiaya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan viral di media sosial. Pelaku saat ini sudah diamankan.

Rabu (22/2/2023), dalam unggahan yang beredar, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (20/2). Saat itu korban yang diketahui berinisial D tengah bermain di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan.

Korban kemudian mendapatkan pesan dari mantan pacarnya yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Korban lantas mengirimkan lokasi rumah temannya tersebut untuk bertemu.

Setelah dikabari sudah sampai, korban pun keluar dan melihat ada sebuah unit mobil Rubicon berwarna hitam sudah terparkir. Di dalamnya ada sekitar 4 orang.

BACA JUGA : Terjadi Lagi, Mahasiswi Dianiaya Kekasihnya Sendiri

Kemudian korban diajak ke sebuah gang kosong dan langsung dianiaya. Akibat penganiayaan tersebut, D mengalami luka serius di wajah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Unggahan di Twitter tersebut turut dikomentari oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Yustinus mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.

"Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David. Gus @YaqutCQoumas @syaltout," tulis Yustinus dalam akun media sosialnya.

Yustinus juga mengaku akan berkoordinasi dengan penegak hukum dan instansi terkait kasus yang ada.

"Kami berkomitmen terus berkoordinasi & berkomunikasi dengan para pihak, termasuk penegak hukum & tentu saja para sedulur Banser, Nahdliyin & para pecinta kedamaian. Seraya berpegang pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan. Gusti mberkahi," tulisnya, dilansir dari detik.com

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku penganiayaan sudah diamankan.

"Sudah (diamankan)," kata dia saat dikonfirmasi.

Ade Ary belum merinci pasti kasus tersebut, termasuk sosok korban dan pelakunya. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Masih didalami, korban belum bisa dimintai keterangan," ujarnya. (ros)