Viral! Dokumen Rahasia Hasil Penyelidikan KPK di Kantor Kementerian ESDM Bocor, KPK Angkat Suara

Isi tangkapan layar itu yakni adanya informasi temuan dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan tim penindakan KPK ketika menggeledah kantor kementerian ESDM

Apr 6, 2023 - 17:15
Viral! Dokumen Rahasia Hasil Penyelidikan KPK di Kantor Kementerian ESDM Bocor, KPK Angkat Suara
Gedung KPK / ISTIMEWA

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Viral, bocor tangkapan layar mengenai temuan dokumen rahasia hasil penyelidikan KPK di kantor Kementerian ESDM. Disebutkan bahwa dokumen tersebut diberikan dari pimpinan KPK 'Mr F' ke Menteri ESDM.

Kamis (6/4/2023), terdapat tangkapan layar pesan Whatsapp. Tangkapan layar itu diunggah oleh akun Twitter.

Isi tangkapan layar itu yakni adanya informasi temuan dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan tim penindakan KPK ketika menggeledah kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan kepala biro hukum pada 27 Maret 2023 silam. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.

BACA JUGA : Polri Siap Dialog dengan KPK Terkait Polemik Pencopotan...

Padahal laporan tersebut bersifat rahasia. Masih dalam narasi yang sama, X mengaku mendapatkan dokumen rahasia itu dari menteri ESDM. Sementara, menteri ESDM mendapatkan dokumen itu dari pimpinan KPK berinisial F.

Disebutkan, tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Hal ini tentunya membuat operasi tim KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.

KPK Buka Suara

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara. Ali Fikri menepis informasi tersebut.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan," kata Ali, dilansir dari detik.com

Meski begitu, Ali menambahkan bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid terkait informasi tersebut, dipersilahkan untuk melaporkan ke Dewas KPK.

"Di sana lah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata," kata Ali.

Ali yakin Dewas KPK akan menindaklanjuti bila ada yang melapor. Ali melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus di Kementerian ESDM telah lewat, dan kini sudah naik ke proses penyidikan.

"Semua pimpinan sepakat, dengan dasar ditemukan setidaknya 2 alat bukti permulaan dan menemukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami akan tuntaskan semua," terang Ali.

"Soal tuduhan kepada KPK ketika sedang menangani perkara itu hal biasa, karena sama seperti perkara dengan perkara di Kemenkeu dengan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo), juga ada tuduhan bahwa KPK tak akan lanjutkan pada proses penyidikan karena ada salah satu pimpinan yang teman seangkatan tersangka ini di STAN. Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja," tambahnya.

Ali menyebut KPK sudah biasa dituduh macam-macam. Bahkan diframing negatif oleh media-media tertentu.

"Pada akhirnya semua hanya tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi. Namun kami tidak terpengaruh dengan gangguan dan tuduhan semacam itu. Kami tetap bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," tegas Ali.

"Silakan masyarakat kritisi KPK sebagai badan publik tentu dengan argumentasi rasional dan membangun," lanjutnya. (ros)