Viral di Media Sosial Dugaan Pencurian Kabel KAI di Surabaya
Kabel telekomunikasi milik PT KAI (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya diduga dicuri. Hal itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
NUSADAILY.COM – SURABAYA - Kabel telekomunikasi milik PT KAI (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya diduga dicuri. Hal itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi hampir dua menit, seorang pengendara motor tanpa nomor polisi, hendak mencuri satu rol kabel di perlintasan kereta api, Jalan A Yani sisi frontage Siwalankerto, Surabaya.
Video itu direkam oleh warga sekitar yang memergoki aksi pria itu. Warga sempat menegur pria tersebut, tapi terduga pelaku tak menghiraukan.
Terduga pelaku tersebut malah melontarkan ancaman kepada warga yang merekamnya jika melaporkan aktivitas yang dilakukannya kepada polisi.
BACA JUGA : Ratusan Kasus Pencurian Ban dan Velg Mobil Gemparkan Berlin
"Iyo kabele tak gowo. Kon ngelaporno aku, kon tak pateni (iya kabelnya saya bawa. Kalau sampai melaporkan saya ke polisi, kamu saya bunuh)," kata pelaku kepada warga.
PT KAI Daop 8 Surabaya membenarkan akasi itu. Mereka sudah melaporkan tindakan pencurian prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 core dengan panjang kurang lebih 350 meter ke Polsek Wonocolo.
"Kami laporkan ke Polsek Wonocolo, Sabtu (22/10), untuk proses penyelidikan dan penangkapan pelaku pencurian," kata Manager Humas KAI Daop 8, Luqman Arif, Minggu (23/10).
Kuqman mengatakan pencurian itu mengakibatkan gangguan alat komunikasi antar stasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo-Stasiun Waru.
BACA JUGA : Polres Sukoharjo Tahan Tiga Pelaku Kasus Pencurian Kabel Telkom
"Bahwa dampak dari perbuatan yang dilakukan oknum tesebut sangat membahayakan perjalanan kereta api karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api," terang dia.
KAI Daop 8, kata Luqman, mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Ristitanto menuturkan laporan itu tekah diterima pihaknya. Saat ini, polisi tengah melekakukan penyelidikan.
"Benar, yang melapor PT KAI. Masih lidik," tandasnya.(lal)