Viral 2 Lansia Ngaku Imam Mahdi dan Ratu Adil, Ini 3 Fakta Dibaliknya!

Terungkap bahwa video tersebut ternyata diambil di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bukan di Karawang

Dec 7, 2022 - 14:49
Viral 2 Lansia Ngaku Imam Mahdi dan Ratu Adil, Ini 3 Fakta Dibaliknya!
Foto: Rizky/detikcom

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Media sosial sempat dihebohkan dengan pengakuan dua lansia yang mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil. Kini terungkap sejumlah fakta usai polisi melakukan penelusuran terkait dua lansia itu.

Diketahui, semenjak kemunculan videonya yang viral pada Selasa (29/11), sejumlah pihak langsung turun tangan. Dari jajaran pemerintah desa, kecamatan, MUI, hingga kepolisian.

BACA JUGA : Viral Orang Indonesia Kena Palak di Paris, Bermodus Jualan Gelang

Namun, dari hasil penelusuran, rumah yang dijadikan 'singgasana' di Hutan Kutatandingan, Karawang, itu sudah kosong ditinggalkan. Meski belum membuahkan hasil, sejumlah informasi sudah dikantongi terkait kemunculan dua lansia tersebut. Mereka ternyata warga pendatang yang beraktivitas menggarap lahan di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Dilansir dari detik.com, berikut sejumlah fakta terkait duo lansia yang mengaku Imam Mahdi-Ratu Adil:

1. Warga Bogor

Terungkap bahwa video tersebut ternyata diambil di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bukan di Karawang. Mereka sendiri merupakan warga Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

"Setelah kami telusuri ternyata pembuatan video tersebut ada di Jonggol, Kabupaten Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/12/2022).

Keduanya telah mengakui bahwa video tersebut merupakan mereka sendiri. Kepada polisi, mereka juga mengaku memiliki pemahaman yang lain tentang keberadaan Imam Mahdi. Keduanya kini berada di Polres Bogor.

BACA JUGA : Guru SMK di Jakarta Aniaya Murid, Mengaku Dapat Laporan Pemalakan

"Iya sementara dari hasil berita acara interview yang kami lakukan, yang bersangkutan mengakui bahwa itu adalah videonya. Kemudian mengakui juga bahwa yang bersangkutan memiliki pemahaman dan ajaran yang berbeda dengan yang selama ini diyakini tentang keberadaan Imam Mahdi tersebut," ujarnya.

2. Diperiksa Polisi

Kedua lansia itu kini masih diperiksa di Polres Bogor. Keduanya menjalani pemeriksaan.

"Beberapa hari yang lalu terjadi viral sehubungan dengan seseorang yang mengaku Imam Mahdi. Oleh karena itu, kami dari Polres Bogor segera mengambil langkah-langkah antisipatif dengan meminta keterangan yang bersangkutan dan mengamankan yang bersangkutan," kata Iman Imanuddin.

Hal itu dilakukan untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, karena hal itu sudah cukup menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakatnya.

"Supaya tidak terjadi sesuatu hal terhadap yang bersangkutan beserta keluarganya. Karena ini sudah cukup meresahkan di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.

3. Dipertemukan dengan Kemenag

Polisi berencana mempertemukan dua lansia itu dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag). Selain itu, FKUB dan MUI Kabupaten Bogor juga akan dilibatkan.

"Kami akan melakukan pertemuan antara yang bersangkutan dengan Kementerian Agama, FKUB, dan MUI Kabupaten Bogor," kata Iman.(ros)