Viktor Kamang Jadi Saksi di Sidang Pembunuhan Yosua

Viktor Kamang bersaksi di sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Nov 26, 2022 - 17:31

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Viktor Kamang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Viktor Kamang menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Sidang digelar di PN Jaksel, Senin (7/11/2022). Viktor Kamang bersaksi di sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA : Sopir Ambulans Ngaku Disuruh Tunggu Sampai Pagi Usai Antar...

Viktor Kamang dihadirkan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA. Dia bersaksi bersama empat orang lainnya, yakni:

1. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)

2. Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)

3. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab)

4. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab)

Dalam sidang ini, Bharada Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir Yosua.

BACA JUGA : Ferdy Sambo Ungkap Penyesalan ke Orang Tua Yosua, Bahas Narasi Pelecehan!

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10). (ros)