Venna Melinda Buka Suara soal Minta Sidang Cerai Digelar Secara Tertutup

"Fitnah. Itu kan keputusan hakim. Aku bukan hakim," kata Venna Melinda dalam acara Rumpi yang diunggah lewat kanal YouTube TRANS TV Official, Senin (10/4).

Apr 11, 2023 - 19:19
Venna Melinda Buka Suara soal Minta Sidang Cerai Digelar Secara Tertutup
Venna Melinda

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Venna Melinda mengklarifikasi soal tudingan yang menyebut dirinya memohon agar sidang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan digelar secara tertutup.

Tudingan itu lantaran Venna disebut takut memberikan keterangan yang tak konsisten selama persidangan.

Venna mengatakan bahwa ia tak pernah mengajukan permintaan tersebut. Dia menyebut keputusan sidang tertutup atau terbuka berada di tangan hakim.

"Fitnah. Itu kan keputusan hakim. Aku bukan hakim," kata Venna Melinda dalam acara Rumpi yang diunggah lewat kanal YouTube TRANS TV Official, Senin (10/4).

BACA JUGA : Pihak Ferry Irawan Sebut Kesaksian Venna Melinda Tidak...

Dia juga mengaku tak peduli jika ada tuduhan-tuduhan lain, termasuk dituduh banyak lupa dalam memberikan keterangan selama persidangan. Venna merasa sudah mengikuti aturan dan melakukan apa yang seharusnya.

Menurutnya, dia telah menjalankan kewajiban sebagai saksi pelapor, yaitu memberikan keterangan fakta dan bukti. Venna juga tak takut jika dituduh berbohong sebab dia mengaku mengantongi banyak barang bukti.

"Banyak sekali dokter ahli, dokter khusus untuk tulang rusuk aku, psikolog juga di Polda yang kemarin asesmen aku dari awal. Jadi, itu bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

"Jadi, kalau ada omongan atau penggiringan opini itu hak mereka. Tapi, tugasku di sini adalah sebagai saksi pelapor meyakini, menyampaikan apa yang menjadi fakta hukumnya disertai bukti-bukti yang sudah ada di BAP," imbuhnya.

Sebelumnya, pengacara Ferry Irawan menilai kesaksian Venna Melinda dalam persidangan lanjutan kasus dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak konsisten.

Venna Melinda sebelumnya hadir dalam sidang dugaan kasus KDRT Ferry Irawan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Kediri pada Senin (3/4). Venna hadir sebagai saksi pelapor.

BACA JUGA : Proses Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Lanjut pada...

"Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami. yang pertama, bahwa saksi pelapor tidak konsisten dalam memberikan keterangan," kata pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, seperti diberitakan 20 detik.

"Dalam BAP dengan BAP lain terjadi inkonsistensi, jadi saling bertentangan sendiri. Bahkan di beberapa hal pelapor menyatakan lupa," lanjutnya.

Jeffry juga menyoroti soal laporan medis yang diklaim Venna Melinda sebagai bukti kekerasan fisik Ferry terhadap dirinya yang pada beberapa waktu lalu sempat diumbar Venna.

Kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda yang melibatkan Ferry Irawan terjadi di Kediri pada 8 Januari 2023. Kala itu, Venna disebut ada kegiatan di Kediri untuk bertemu dengan konstituennya.(lal)