Venna Melinda Berbalik Tagih Utang Ferry Irawan soal Uang Bensin hingga Uang Rokok
"Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry, termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi bila tidak sama Venna perginya," ungkap Noor Akhmad Riyadhi, pengacara Venna Melinda, di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/2).
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Ferry Irawan menitipkan surat kepada pihak kuasa hukumnya untuk mengambilkan sejumlah barang pribadinya dari rumah Venna Melinda, seperti dokumen pribadi berupa akta lahir dan paspor.
Di sisi lain, Venna Melinda berbalik meminta Ferry untuk membayar utang-utang yang masih belum lunas. Melalui kuasa hukumnya, terdapat beberapa hal yang masih menjadi utang Ferry kepada Venna.
"Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry, termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi bila tidak sama Venna perginya," ungkap Noor Akhmad Riyadhi, pengacara Venna Melinda, di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/2).
Noor menjelaskan bahwa hal-hal tersebut akan dimasukkan dalam gugatan rekonvensi atau gugatan balik.
BACA JUGA : Sidang Ceriai Venna Ditunda Lagi, Hakim Meminta Ferry Hadir...
"Dalam perkara Ferry sebagai penggugat, maka Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah," ujarnya.
Sebelumnya, Ferry Irawan mengirim sepucuk surat kepada pengacaranya, Sunan Kalijaga, dari balik penjara. Ia meminta pengacaranya untuk mengambilkan sejumlah barang pribadinya dari rumah Venna.
"Minta tolong diambilkan semua barang-barang pribadi, seperti baju-baju, dokumen akta lahir, paspor, dan barang-barang pribadi lainnya di laci kanan sebelah kanan tempat tidur," kata Sunan Kalijaga membaca surat permintaan dari Ferry.
"Obat-obatan dan seluruh isi lacinya, dan box handphone. Terima kasih banyak untuk kebaikan dan support-nya," tutup surat dari Ferry Irawan.
Venna Melinda mengatakan akan memenuhi permintaan Ferry untuk mengembalikan semua barang kepada pihak suaminya itu.
BACA JUGA : Ferry Irawan Ancam Polisikan Venna Melinda Jika Daftar...
"Untuk itikad pengembalian barang yang diminta oleh Ferry supaya tidak ada perihal lain yang mengganggu kasus KDRT," kata Venna Melinda.
Venna Melinda hadir dalam sidang perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sedangkan Ferry Irawan tidak hadir karena masih ditahan pihak kepolisian Jawa Timur atas kasus dugaan tindak KDRT terhadap Venna Melinda di Kediri, 8 Januari 2023.
Ferry Irawan sebelumnya mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.
Pada saat yang bersamaan, Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di hari yang sama.
Majelis hakim kemudian memutuskan bakal menyatukan gugatan talak cerai Ferry Irawan dan gugatan cerai Venna Melinda menjadi satu perkara karena mengandung perkara dan objek yang sama.(lal)