Usut Kasus Pungli, Kejari Butuh 3 Bulan, Polres Pasuruan Sudah 9 Bulan Masih Pulbaket

May 28, 2023 - 23:30
Usut Kasus Pungli, Kejari Butuh 3 Bulan, Polres Pasuruan Sudah 9 Bulan Masih Pulbaket
Penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan memeriksa lebih 100 saksi dugaan pungli redistribusi lahan.

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Praktek pungutan liar (pungli) di Kabupaten Pasuruan tengah menjadi atensi dua aparat penegak hukum hukum (APH). Satu kasus pungli tinggal menunggu penetapan tersangka yang bertanggung jawab atas tarikan sebesar Rp 2,8 miliar.

Dugaan pungli pada kegiatan Bimtek BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan ditangani penyidik Polres Pasuruan. Sedangkan dugaan pungli redistribusi lahan di Desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi tengah diusut penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.

Kasus pungli Bimtek BOS dilaporkan aktivis antikorupsi Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) ke Polres Pasuruan pada Agustus 2022 lalu. Sementara kasus pungli redistribusi lahan dilaporkan Februari 2023 lalu.

Kerja cepat tim penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan melakukan penyelidikan patut diapresiasi. Setelah meningkatkan status penyidikan, tim Kejari melakukan pemeriksaan massal pada lebih 100 orang pemohon redistribusi lahan.

Para saksi pemohon ini telah mengaku menyetor uang jutaan rupiah untuk keperluan sertifikasi lahan yang seharusnya hanya dikenakan Rp 150.000 per bidang.

Pada pengusutan dugaan pungli Bimtek BOS Dinas Pendidikan, penyidik Polres Pasuruan lebih berhati-hati untuk meningkatkan ke status penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas kasus tarikan dana Rp 1 juta per sekolah untuk mengikuti Bimtek BOS yang telah dianggarkan di APBD.

“Kami masih melakukan pendalaman,” kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, IPTU Bambang Sutejo kepada wartawan.

Direktur Pusaka, Lujeng Sudarto, meminta kepada penyidik Tipikor Polres Pasuruan untuk melanjutkan dan mempercepat penangannya kasus dugaan pungli pada kegiatan Bimtek BOS tersebut ke ranah penyidikkan. Karena kegiatan yg sudah dianggarkan melalui DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, tetap dimintakan pembiayaannya pada peserta Bimtek tersebut.

"Sampai saat ini, laporan pungli Bimtek BOS jalan ditempat, tidak ada progres. Kami minta penyidik mempercepat penanganan kasusnya," kata Lujeng Sudarto.  (oni)