Usulan PDIP Pemilu 2024 Proporsional Tertutup Tak Rasional

"Pertemuan delapan parpol menolak isu yang akan mendorong pemilihan umum berdasarkan proporsional tertutup. Kalau wacana sistem pemilu itu 4 tahun, 5 tahun, sebelum pemilu mungkin sangat logis, rasional, dan tidak terkesan mencabut sistem," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Selasa (10/1).

Jan 11, 2023 - 14:54
Usulan PDIP Pemilu 2024 Proporsional Tertutup Tak Rasional

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengatakan usulan sistem proporsional tertutup coblos partai di Pemilu 2024, tak rasional.

“Jadi, yang diusulkan PDIP akan rasional apabila disampaikan 4-5 tahun lalu,” kata Cak Imin.

Cak Imin menambahkan, delapan dari pemilik fraksi DPR seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS telah sepakat untuk menolak wacana sistem proporsional tertutup itu.

"Pertemuan delapan parpol menolak isu yang akan mendorong pemilihan umum berdasarkan proporsional tertutup. Kalau wacana sistem pemilu itu 4 tahun, 5 tahun, sebelum pemilu mungkin sangat logis, rasional, dan tidak terkesan mencabut sistem," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Selasa (10/1).

Sementara apabila usulan tersebut diwacanakan mendekati pemilu seperti saat ini, maka Cak Imin menilai usulan itu mengancam demokrasi.

Cak Imin lantas meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) tetap mempertahankan aturan sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

"Kalau pemilu sudah sangat dekat begini, kemudian semua persiapan sudah berjalan, kemudian perencanaan sudah tahapan berlangsung, tiba-tiba perubahan sistem. Maka akan sangat membahayakan demokrasi kita," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pertemuan delapan parpol untuk menolak sistem proporsional tertutup itu diharapkan dapat menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini tengah menyidangkan perkara tersebut.

"Karena ini prosesnya judicial review di MK. Tentunya pendapat dari delapan parpol yang mewakili mayoritas parpol dan mewakili mayoritas pemilih di Indonesia tentunya harus menjadi pertimbangan bagi MK," ujar Dasco.

Sejauh ini PDIP menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang kukuh mendorong penerapan sistem pemilu proporsional tertutup coblos partai, bukan calon legislatif. Sedangkan, delapan dari sembilan fraksi sisanya lewat pernyataan sikap bersama menyatakan menolak wacana penerapan sistem pemilu tersebut.

Sistem pemilu proporsional daftar tertutup berpeluang diterapkan karena proses gugatannya masih berlangsung di MK.

Mereka menegaskan akan terus mengawal demokrasi Indonesia ke arah yang lebih maju. Mereka juga mengingatkan KPU bekerja sesuai amanat undang-undang dan tetap independen.

Di samping itu, delapan fraksi menilai sistem proporsional terbuka saat ini dinilai bisa mendekatkan rakyat dengan calon wakilnya di parlemen. Bagi mereka, rakyat sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara demokrasi dengan sistem proporsional terbuka.

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Sudah Benar

Terpisah, Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini berlaku sudah benar.

Pernyataan itu ia sampaikan merespons polemik penerapan sistem proporsional tertutup yang belakangan ramai diperbincangkan elite politik.

"Sistem terbuka itu sebetulnya sudah benar," kata Kalla di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (9/1).

Kalla tak menampik sistem proporsional terbuka memang punya kekurangan. Namun, dia menilai sistem terbuka lebih baik dibandingkan proporsional tertutup.

Kalla pun menyatakan ia merupakan pihak yang kali pertama mengusulkan sistem proporsional terbuka. Saat itu, ia punya dua alasan mengusulkan sistem tersebut.

Pertama, Kalla ingin agar masyarakat mengetahui siapa calon legislatif yang mereka pilih. Kedua, sistem proporsional terbuka memungkinkan setiap calon berkampanye secara pribadi.

Sementara dengan sistem proporsional tertutup, masyarakat hanya mencoblos partai. 

"Kalau tertutup, cenderung calon tidak berkampanye, tapi partai yang berkampanye. Dan yang paling sulit adalah menentukan nomor-nomor," katanya.

Wacana agar pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup kembali mengemuka. Ada kader PDIP dan yang mengaku kader NasDem, mengajukan gugatan UU Pemilu ke Mahkamah Konsitusi (MK) agar sistem proporsional tertutup kembali diterapkan.

Namun, NasDem sendiri mengatakan kader yang mengajukan gugatan itu saat ini sudah bukan kader lagi. Disamping itu, kader tersebut tak mencerminkan sikap partai. NasDem menolak sistem proporsional tertutup.

Demikian pula dengan tujuh parpol lainnya di DPR, yaitu Gerindra, Golkar PKB, PAN, PPP, PKS, dan Demokrat. Hanya PDIP yang menjadi satu-satunya parpol di DPR yang mendorong penerapan sistem proporsional tertutup.(sir)