Usul Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara, Pemkab Ungkap Siap Fasilitasi Warga

"Kami sifatnya hanya memfasilitasi segala usulan dan masukan dari masyarakat, termasuk kaitan pemekaran wilayah ini," kata Dani usai rapat dengan warga, dikutip dari Antara, Jumat (23/12).

Dec 24, 2022 - 00:00
Usul Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara, Pemkab Ungkap Siap Fasilitasi Warga
Ilustrasi. Pemkab Bekasi menyatakan siap memfasilitasi usulan warga soal pemekaran wilayah di bagian utara.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima kedatangan warga yang tergabung dalam Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) dan Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB) pada Kamis (22/12) kemarin.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pemkab siap memfasilitasi usulan warga tersebut.

"Kami sifatnya hanya memfasilitasi segala usulan dan masukan dari masyarakat, termasuk kaitan pemekaran wilayah ini," kata Dani usai rapat dengan warga, dikutip dari Antara, Jumat (23/12).

Deni mengatakan, berdasarkan masukan warga, pemekaran Kabupaten Bekasi perlu demi efektivitas pelayanan publik. Selain itu, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

"Karena wilayah Kabupaten Bekasi ini memang sangat luas. Jadi ada banyak pihak yang menilai terdapat ketimpangan antara pembangunan di wilayah utara dan selatan," ucapnya.

BACA JUGA : Gagal Kabur dan Terjebak Tol, Pencuri di Bekasi Tewas Diamuk...

Deni menuturkan telah menyarankan kepada warga membentuk kelompok kerja untuk bersama-sama membuat kajian kapasitas daerah. Ia juga meminta mereka berkonsolidasi dengan seluruh desa yang wilayahnya masuk dalam rencana pemekaran wilayah melalui musyawarah desa.

"Anggaran melakukan kajian sudah dialokasikan, tinggal nanti musyawarah desa dibantu Bagian Tata Pemerintahan dan camat di seluruh desa yang masuk cakupan. Hasil berita acara musyawarah juga harus lengkap, pertama menyetujui adanya pemekaran, kedua menyetujui desanya masuk pemekaran dan ketiga menyetujui nama daerah otonomi barunya," katanya.

Ia mengatakan kajian kapasitas daerah dan berita acara hasil musyawarah itu mesti segera diselesaikan agar bisa disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

"Kajian yang dahulu harus dibuat lagi karena kondisi sekarang dengan kondisi tahun 2008 sudah berubah semua. Kita targetkan April 2023 masuk paripurna agar bisa keluar Surat Keputusan Bersama Bupati dan DPRD terkait usulan pemekaran wilayah ini," ujar dia.

Pembina P3KB Muhiddin Kamal Nawawi mengatakan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi ini tidak lepas dari keluh kesah tokoh agama, masyarakat, pengusaha, dan masyarakat.

BACA JUGA : Seorang Wanita jadi Korban Penganiayaan Mantan Pacar, Pelaku...

Menurutnya, terdapat ketimpangan yang jelas sekali antara Kabupaten Bekasi bagian utara dan selatan.

"Karena kalau kita lihat ada ketimpangan, jomplang sekali antara utara dan selatan. Yang selatan luar biasa sejahtera, namun yang utara luar biasa kurang. Urus surat juga jauh jangkauan. Itu motivasi kami agar masyarakat lebih cepat merasakan kesejahteraan," kata Muhidin.

Ketua PKBU Syamsuri menyatakan, saat ini nama calon daerah otonomi baru yang akan diusulkan adalah Kabupaten Bekasi Utara dan terdiri atas 13 kecamatan.

Ketiga belas kecamatan itu antara lain Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, dan Babelan.

"Sementara memang sesuai dengan hasil kajian tahun 2008, namanya Kabupaten Bekasi Utara. Ada 13 dari total 23 kecamatan eksis saat ini, tetapi dari hasil pertemuan ini nanti akan di-update lagi, akan dibuat kajian lagi," ujarnya.(lal)