Usul Megawati soal Nomor Urut di Pemilu 2024, Begini Respons Parpol Baru

"Soal nomor urut partai lama yang tidak berubah, yang akan diundi hanya nomor untuk partai baru, semakin menunjukkan diskriminatifnya Pemilu 2024," kata Nazaruddin melalui pesan singkat, Rabu (16/11).

Nov 26, 2022 - 17:47

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Usul tak merubah atau tak mengundi nomor urut partai politik yang ada di Parlemen datang dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Megawati beralasan, perubahan nomor urut membebani partai dalam persiapan alat peraga kampanye.

Menanggapai hal itu, sejumlah partai politik baru keberatan dengan usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta agar nomor urut parpol permanen di Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin menilai usulan itu menimbulkan ketidakadilan. Dia menyebut aturan itu hanya menguntungkan partai-partai di parlemen.

"Soal nomor urut partai lama yang tidak berubah, yang akan diundi hanya nomor untuk partai baru, semakin menunjukkan diskriminatifnya Pemilu 2024," kata Nazaruddin melalui pesan singkat, Rabu (16/11).

Dia menduga aturan itu hanya mengakomodasi kepentingan sejumlah partai di parlemen. Menurutnya, aturan itu menjadi pertanda tidak baik dari penyelenggaraan pemilu.

Keberatan juga disampaikan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Dia berkata seharusnya tidak ada pembedaan bagi partai politik baru ataupun partai politik lama.

"Jika wacana itu dijadikan Perppu, ini sangat diskriminatif dan tidak demokratis," ucap Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal.

Sementara itu, Partai Gelora tak terlalu mempermasalahkan usulan itu. Akan tetapi, Gelora berharap negara memberikan kesempatan yang sama bagi partai-partai baru.

"Meskipun sebagai parpol baru ingin juga mendapat kesempatan yg sama. Namun, wajar saja jika parpol lama terutama yang di Senayan mendapat kekhususan, seperti tidak ikut dalam proses verifikasi faktual," ujar Sekjen Partai Gelora Mahfudz Siddiq, mengutip CNNIndonesia.com, Rabu (16/11).(han)