Urip Saputra Pura-pura Meninggal Lalu Hidup Lagi, Guru Besar Hukum: Belum Bisa Dipidana

Soal dia membuat heboh warga atau masyarakat pun dinilai tidak masuk pidana. Karena, tindakan yang dilakukan hanya untuk mengelabui penagih hutang

Nov 18, 2022 - 17:06
Urip Saputra Pura-pura Meninggal Lalu Hidup Lagi, Guru Besar Hukum: Belum Bisa Dipidana
urip saputra

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kasus Urip Saputra yang meninggal lalu hidup lagi di Bogor, Jawa Barat. Guru Besar Hukum memberikan penjelasan apakah Urip bisa dipidana atau tidak karena kasus tersebut.

Diketahui, fakta terbaru adalah Urip memiliki utang. Sehingga, ada dugaan tindakan itu berkaitan dengan utang.

BACA JUGA : Polisi Dalami Dugaan Skenario Palsu Urip Saputra 'Meninggal...

"Kalau dilihat, hanya bentuk prank, sehingga saya kira belum masuk (pidana). Mana yang dirugikan? Toh masih bisa bertanggung jawab, jadi belum masuk pidana," kata Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugrono, saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).

Jika yang dimasalahkan adalah soal utang, maka kasus tersebut masuk ke ranah perdata.

"Utang kan perjanjian antar pihak, berarti kan keperdataan. Hanya yang bersangkutan (bersepakat). Tak ada unsur pidananya," ucapnya, dilansir dari detik.com

Kemudian, soal dia membuat heboh warga atau masyarakat pun dinilai tidak masuk pidana. Karena, tindakan yang dilakukan hanya untuk mengelabui penagih hutang.

"Delik keonaran juga terlalu jauh, karena yang menjadikan onar siapa. Itu hanya untuk mengelabui penagih hutaang agar gugur. Tapi kan dalam perdata, tidak seperti itu. Masih tetap utang. Utang kan diwariskan," kata Hibnu.

Sehingga, Hibnu berkesimpulan, tindakan Urip tak masuk pidana.

BACA JUGA : Marcus Pattinama Kadis Pariwisata Maluku Meninggal Dunia

"Tindakan itu keliru, tapi tidak masuk ranah hukum, apalagi pidana. Kalau perdata, terkait mengindar iya," katanya.

Polisi Dalami Kasus Urip Saputra

Sebelumnya, video disertai narasi tokoh Konghucu, Urip Saputra, meninggal dunia di Semarang lalu hidup lagi saat tiba di rumahnya di Bogor viral di media sosial. Belakangan, polisi mengungkap kalau Urip sebenarnya dijemput ambulans di Jakarta Selatan dalam keadaan sehat.

Polisi juga menyebut Urip memesan sendiri ambulans dan peti mati yang digunakannya. Polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk kaitannya dengan ada utang yang diceritakan istri Urip kepada sopir ambulans.

Polisi mendalami dugaan skenario palsu Urip Saputra meninggal dunia lalu hidup lagi atau mati suri. Polisi berupaya mengungkap fakta kasus yang menarik perhatian masyarakat karena videonya viral di media sosial ini.

"Nah, ini yang sedang kita dalami terkait dugaan skenario palsu dan lain-lainnya. Atau upaya-upaya untuk kepentingan tertentu itu, kami sedang dalami," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Iman mengatakan fakta kasus ini akan diungkap agar tak menimbulkan keresahan dan disinformasi di masyarakat. Video dengan narasi pria 'meninggal lalu hidup' lagi ini diunggah sejumlah akun di media sosial.(ros)