Ungkap 2.122 Penyalahgunaan Narkoba, Jawa Timur Peringkat Pertama se-Indonesia

Dari 2.122 kasus yang diungkap tersebut, Polda Jatim berhasil menyita barang bukti sebanyak 386.898,82 kilo gram sabu-sabu. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni 174.922 kilo sabu-sabu

Jan 6, 2023 - 17:47
Ungkap 2.122 Penyalahgunaan Narkoba, Jawa Timur Peringkat Pertama se-Indonesia
Ungkap 2.122 Penyalahgunaan Narkoba, Jawa Timur Peringkat Pertama se-Indonesia

NUSADAILY.COM – SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) selama kurun waktu 2022 mengungkap 2.122 kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba). Hal itu menjadikan Korps Bhayangkara ini menempati ranking pertama sebagai instutusi yang mengungkap kasus terbanyak di Indonesia.

BACA JUGA : Untag Surabaya Raih Anugerah Instansi Inspiratif Cerdas...

Dari 2.122 kasus yang diungkap tersebut, Polda Jatim berhasil menyita barang bukti sebanyak 386.898,82 kilo gram sabu-sabu. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni 174.922 kilo sabu-sabu. Begitupun barang bukti berupa ganja dan ekstasi juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Barang bukti berupa ganja, di tahun 2021 Polda Jatim berhasil menyita 46.196 kilo gram, jumlah itu naik menjadi 110.628 kilo gram di tahun 2022. Sementara barang bukti ekstasi, tahun 2021 Polda Jatim mengamankan 35.778 butir, di tahun 2022, 55.460 butir. “Dengan hasil ungkap tersebut, Jawa Timur menempati peringkat pertama se Indonesia,” ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Kamis (5/1/2023).

BACA JUGA : Untag Surabaya Kirim Patriot Mengabdi ke 4 Daerah di Jatim

Dari data yang dikeluarkan Polda Jatim, hasil ungkap kasus Narkoba untuk Provinsi Jawa Timur mencapai 2.122 kasus, kemudian peringkat dua adalah Sumatera Utara ada 1.375 kasus, peringkat ketiga Polda Metro ada 919 kasus disusul Jawa Barat 558 kasus dan yang kelima Sulawesi Selatan ada 539 kasus.(ris)