UI Buka Suara Terkait Yudo Andreawan, “Yudo Merupakan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum”

Amelita mengatakan pihak kampus berupaya melakukan pendekatan terkait kondisi Yudo Andreawan. Pihak kampus juga memfasilitasi Yudo Andreawan terkait kondisinya tersebut.

Apr 15, 2023 - 20:34
UI Buka Suara Terkait Yudo Andreawan, “Yudo Merupakan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum”
Yudo Andreawan/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Yudo Andreawan, pria yang kerap bikin onar di mal hingga stasiun merupakan mahasiswa S2 Program Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI). Pihak UI buka suara terkait Yudo Andreawan

"Benar, yang bersangkutan merupakan mahasiswa kami dari Magister Ilmu Hukum," ujar Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia, Sabtu (15/4/2023).

Amelita mengatakan pihak kampus berupaya melakukan pendekatan terkait kondisi Yudo Andreawan. Pihak kampus juga memfasilitasi Yudo Andreawan terkait kondisinya tersebut.

"Dari pihak kampus, kami sudah berupaya melakukan pendekatan, penanganan, dan memfasilitasi mahasiswa dengan kondisi seperti YA," katanya, dilansir dari detik.com

BACA JUGA : Yudo Andreawan Sering Ngaku-ngaku Jadi Advokat, Peradi:...

Lanjutnya, saat ini Yudo Andreawan cuti akademik

"Saat ini, yang bersangkutan diberikan cuti akademik," imbuhnya.

Yudo Andreawan Ngaku Alami Mental Disorder

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan Yudo Andreawan menunjukkan surat keterangan dari dokter terkait masalah kejiwaannya tersebut. Namun, untuk memastikan hal itu, polisi akan memanggil dokter yang mengeluarkan surat terserbut.

"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan. Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu, karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," kata Yuliansyah, Sabtu (15/4/2023).

Pengakuan sementara Yudo Andreawan menyebut dirinya mengalami mental disorder. Ia kerap mengamuk ketika merasa panik atau tidak terima dengan keadaan.

"Ini masih keterangan dari pelaku, yang mana mental disorder itu ketika seseorang, mohon maaf kalau saya salah, ketika seseorang panik atau tidak terima dengan keadaan muncullah perbuatan-perbuatan yang di luar dari kesadarannya. Tapi nanti bukan dari kami yang bisa menjelaskan harus dari pihak dokter," jelasnya. (ros)