Tuntut Penutupan Tempat Hiburan Malam Jual Miras, Demo Mahasiswa Sumenep

Aksi protes itu ditunjukkan dengan menggelar aksi teaterikal. Dalam aksi teaterikal itu, diperlihatkan tentang anak-anak muda yang minum-minuman keras dan mabuk-mabukan

Dec 23, 2022 - 20:43
Tuntut Penutupan Tempat Hiburan Malam Jual Miras, Demo Mahasiswa Sumenep
Demo Mahasiswa Sumenep Tuntut Penutupan Tempat Hiburan Malam Jual Miras

NUSADAILY.COM – SUMENEP – Sejumlah mahasiswa PMII Komisariat Universitas Wiraraja Sumenep menggelar aksi unjuk rasa di depan Pemkab Sumenep. Mereka memprotes adanya tempat hiburan malam yang diduga juga menjual minuman keras.

Aksi protes itu ditunjukkan dengan menggelar aksi teaterikal. Dalam aksi teaterikal itu, diperlihatkan tentang anak-anak muda yang minum-minuman keras dan mabuk-mabukan.

Sementara di sisi lain, juga diperankan Bupati, Polisi, dan Satpol PP yang dianggap tidak punya kekuatan untuk menertibkan tempat hiburan malam tersebut.

BACA JUGA : Istri Pensiunan PNS di Sumenep Kaget Dapat Tagihan Bank...

“Bagi kami, pemerintah ini buta dan tuli. Mereka tidak peduli dengan hancurnya moralitas di Sumenep akibat peredaran miras dan tempat hiburan malam,” kata korlap aksi, Mohamad Efendi Alfaris, Jumat (23/12/2022).

Sebagai simbol matinya kepedulian pemerintah terhadap hal-hal yang berpotensi merusak moral masyarakat Sumenep, para mahasiswa ini membawa selimut yang digulung dan diikat dengan tiga tali serupa dengan pocong. Para mahasiswa pun membaca tahlil di depan ‘pocong’ itu.

“Pemerintah di Sumenep ini tidak berani menegakkan Perda. Padahal sudah jelas ada perda larangan peredaran miras, hiburan malam. Ini satpol PP tidak mampu bersikap tegas. Padahal yang jelas terancam adalah masa depan generasi muda dengan bebasnya peredaran miras,” tandas Efendi.

Para mahasiswa menyebut ada tiga tempat berupa cafe, rumah makan, dan tempat billiar yang diduga kuat menyediakan minuman keras bagi para pengunjungnya. Bahkan para mahasiswa ini mengaku telah mengantongi bukti terhadap bebasnya minuman keras di tiga lokasi itu.

“Kami punya bukti pembayaran pembelian minuman keras di tempat itu. Kemudian juga ada foto dan video kegiatan di dalam lokasi itu yang menunjukkan bebasnya minum-minuman keras di tempat-tempat itu,” ungkapnya.

BACA JUGA : Kapolres Sumenep Larang Anggota Amankan Nataru Bawa Senpi

Sementara Koordinator Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perijinan, Moh. Ramli mengaku mengapresiasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa PMII. Pada prinsipnya, Pemkab satu pemahaman dengan mahasiswa, bahwa harus menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Untuk minuman beralkohol, sudah jelas ada perda yang melarang. Kami juga sudah melakukan pengawasan, pembinaan, bahkan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran terhadap tempat-tempat yang dianggap melanggar aturan. Kami bertindak sesuai kapasitas dan SOP yang ada,” tegasnya.(ris)