Travel Umrah Naila Syafaa Miliki Ratusan Cabang di Seluruh Indonesia Tapi Baru 48 yang Terdaftar

"316 keseluruhan, dari 316 hanya 48 yang berizin," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy kepada wartawan, Rabu (29/3).

Mar 30, 2023 - 20:04
Travel Umrah Naila Syafaa Miliki Ratusan Cabang di Seluruh Indonesia Tapi Baru 48 yang Terdaftar
Foto ilustrasi.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kepolisian menyebut travel umrah PT Naila Syafaa Wisata Mandiri memiliki ratusan cabang di seluruh Indonesia. Namun, hanya 48 saja yang sudah terdaftar di Kementerian Agama.

"316 keseluruhan, dari 316 hanya 48 yang berizin," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy kepada wartawan, Rabu (29/3).

BACA JUGA : Duh! Bus yang Mengangkut Jemaah Umrah ke Mekkah Alami Kecelakaan,...

Ratna menuturkan jumlah cabang ini masih bisa bertambah. Kepolisian masih terus melakukan pendalaman, sebab ada korban yang belum melapor.

"Kita akan terus kita dalami dan kembangkan, bisa lebih karena ada beberapa korban yang belum membuat laporan atau datang ke sini," ucap dia.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan umrah oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan jumlah korban mencapai ratusan orang dan kerugian ditaksir Rp91 miliar.

BACA JUGA : Verrell Bramasta Bakal Umrah Setelah Lebaran Bersama Venna...

Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) selaku pemilik yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).

Sementara itu, satu tersangka lainnya adalah Hermansyah (59) selaku Direktur Utama dari PT Naila Safyaah Wisata Mandiri.

Para tersangka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(lal)