TransJakarta dan Kereta Cepat Indonesia China Teken MoU

Kerja sama ini adalah implementasi integrasi transportasi publik di Jakarta antara TransJakarta dan KCIC

Nov 26, 2022 - 17:08

NUSADAILY.COM – JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) bersama PT Kereta Cepat Indonesia China meneken nota kesepahaman atau MoU integrasi angkutan penumpang dan bisnis. Upaya ini sebagai realisasi perluasan layanan integrasi antarmoda.

Penandatangan MoU ini dilakukan antara Direktur Utama TransJakarta, M Yana Adiya, dan Direktur Utama PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi. Penandatangan disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo di kantor KCIC pada Jumat (21/10) lalu.

BACA JUGA : Penumpang Transjakarta Meningkat, Kini Capai 800 Ribu per Hari

"Kerja sama ini adalah implementasi integrasi transportasi publik di Jakarta antara TransJakarta dan KCIC," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Anang Rizakni Noor, dalam keterangan tertulis, Minggu (23/10/2022).

Dilansir dari detik.com, nantinya TransJakarta akan menyediakan kebutuhan pelayanan angkutan umum di wilayah Jabodetabek untuk mendukung arus mobilisasi penumpang KCIC dari dan ke stasiun Halim serta bisnis pendukung yang disepakati bersama.

Di samping itu, TransJakarta bakal berkoordinasi menyediakan akses serta fasilitas menunjang operasional armada. Dia berharap integrasi antarmoda dapat menekan kemacetan lalu lintas Ibu Kota.

BACA JUGA : Penumpang Transjakarta Meningkat, Kini Capai 800 Ribu per Hari

"Keberhasilan integrasi layanan antarmoda akan mempengaruhi preferensi masyarakat untuk memilih angkutan umum sebagai moda angkutan utama perjalanan. Masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan leluasa dalam kombinasi moda transportasi umum. Alhasil kemacetan lalu lintas di bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi meningkat," jelasnya.

Anang menuturkan nota kesepahaman yang ditandatangani TransJakarta dan KCIC berlaku selama satu tahun. Dia berharap MoU ini dapat menjadi landasan untuk memfasilitasi komunikasi, negosiasi, dan melakukan kajian-kajian yang diperlukan serta memberikan informasi mengenai rencana kerja sama maupun meningkatkan nilai tambah kedua perusahaan.(ros)