Tolak Damai Keluarga Korban Bakar Santri di Pasuruan

Tersangka pembakar santri di Pasuruan dipastikan berlanjut ke persidangan. Pasalnya langkah damai MHM (16) santri yang juga pelaku pembakaran terhadap INF, gagal.

Jan 26, 2023 - 22:28
Tolak Damai Keluarga Korban Bakar Santri di Pasuruan
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Tersangka pembakar santri di Pasuruan dipastikan berlanjut ke persidangan. Pasalnya langkah damai MHM (16) santri yang juga pelaku pembakaran terhadap INF, gagal.

Dari informasi yang dihimpun, keledua belah pihak baik keluarga korban INF dan pelaku MHM datang dalam upaya diversi. Namun pihak keluarga korban menolak berdamai dan membuat kasus ini berlanjut ke persidangan.

"Upaya diversi gagal, mereka sepakat tidak berdamai," ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra, pada Kamis (26/1/2023) pagi.

Dengan upaya diversi yang gagal, rencananya persidangan perdana akan dilakukan pada Jumat (27/1/2023) besok. "Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian,” kata dia kembali.

Sebelumnya pelaku juga telah menjalani pemeriksaan secara psikologi yang melibatkan Lembaga Pelayanan Psikologi Geofira Konsultasi, Pengembangan SDM, dan Psikoterapi, yang menyatakan diduga kuat tersangka secara sadar telah menganiaya.

Sebelumnya diberitakan, INF (13) asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diduga dibakar oleh seniornya MHM (16) santri Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (31/12/2022) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr Sangarejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggungnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit Husada Pandaan kemudian di rujuk ke RSUD Sidoarjo. Insiden ini berawal dari penelusuran jajaran pondok pesantren, akibat dugaan korban melakukan pencurian. Saat salah satu pengurus pondok tengah melakukan patroli setelah salat maghrib memergoki korban membuka lemari salah satu temannya.

Korban lantas diinterogasi oleh pengurus pondok dan salah satu wali kamar. Namun ketika tengah bermusyawarah, MHM datang dan langsung terlihat cekcok dengan korban.

Salah satu teman MHM lantas melempar botol plastik berisi BBM ke tembok di mana korban tengah bersandar. Alhasil BBM itu tumpah mengenai korban. MHM pun mengancam korban agar mengakui tindakannya jika tidak maka ia akan membakarnya, sehingga ia menyalakan api dengan korek yang membuat tubuh INF terbakar hingga 63 persen.

Korban mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis 19 Januari 2023 pekan lalu di RSUD Sidoarjo. Sebelum meninggal, INF sempat menjalani perawatan dan beberapa operasi di bagian tubuhnya yang mengalami luka bakar.

(roi)