Tim Gabungan Polres Pasuruan Dikerahkan Buru 7 Tahanan Kabur Saat Tahun Baru
Dari hasil tayangan CCTV yang saat ini sedang didalami, hasilnya merupakan kelalaian petugas. Bayu juga memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tujuh tahanan yang kabur.
NUSADAILY.COM - PASURUAN - Polres Pasuruan membentuk tim gabungan untuk memburu tujuh tahanan yang kabur saat perayaan malam tahun baru 2023. Untuk memudahkan penangkapan, Polres Pasuruan juga telah menyebar daftar buronan tindak kejahatan pencurian dan narkoba tersebut.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagimenjelaskan saat ini petugas kepolisian sudah menangkap satu orang yang kabur. Pelaku tindak pidana pencurian, Sugiarto, diamankan dirumah saudaranya di Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/1/23) malam.
"Saya bertanggung jawab atas kejadian tahanan yang kabur di Polres Pasuruan. Langkah yang kita ambil saat ini melakukan pengerjaan," kata Bayu, Senin (2/1/23).
Atas peristiwa tersebut, telah melakukan evaluasi dan pemeriksaan atas kelalaian petugas penjagaan tahanan yang tertidur. Sehingga pengawasan ruang tahanan menjadi lemah dan berhasil dimanfaatkan oleh pelaku.
"Evaluasi akan terus kami lakukan terhadap sarana dan prasarana. Sehingga tidak terulang dikemudian hari," tandasnya.
Bayu juga menjelaskan pada saat kejadian, pihaknya fokus pada pengamanan malam pergantian tahun. Sehingga dirinya mengaku kecolongan dalam peristiwa tahanan yang kabur.
Dari hasil tayangan CCTV yang saat ini sedang didalami, hasilnya merupakan kelalaian petugas. Bayu juga memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tujuh tahanan yang kabur.
Sedangkan untuk unsur masuknya gergaji pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam. Pihaknya akan memeriksa anggota yang menjaga dan mengevaluasi terkait masuknya barang yang terlarang.
"Untuk sanksi pasti ada, dan akan diberikan kepada pihak - pihak yang terkait. Sanksinya mulai dari disiplin hingga kode etik, nanti akan kita lihat perkembangan," jelasnya.
Ketujuh tahanan tersebut kabur pada Minggu (1/1/23) pukul 02.00 WIB. Tahanan yang kabur diantaranya lima tahanan narkoba dan dua tahanan kriminal.
Tahanan Reskrim kasus Pencurian;
1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Rt.02 Rw.05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, Rt.24 Rw.6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.
Tahanan kasus Narkoba;
1. Misdani bin Sunaryo, warga
Dusun Sampangan, Rt.01 Rw.3, Deaa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, Rt.01 Rw.5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, Rt.16 Rw.6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
5. Jainulloh bin H. Usman, warga
Desa Kurung Rt.02 Rw.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. (oni)