Tim Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 4 PMI Ilegal ke Malaysia

Para calon PMI itu berupaya masuk melalui Kampung Jangkang Dusun Guna Banir, Desa Segumum Kecamatan Sekayam.

May 20, 2023 - 22:34
Tim Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 4 PMI Ilegal ke Malaysia
Tim Bais TNI berkoordinasi dengan Polres Entikong dan menyerahkan keempat orang CPMI ilegal berikut barang bukti (dok. Puspen TNI)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Tim Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Keempat PMI itu berupaya masuk Malaysia secara ilegal.

"Tim Bais TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal dari Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi," demikian keterangan dari Puspen TNI, Sabtu (20/5/2023).

Para calon PMI itu berupaya masuk melalui Kampung Jangkang Dusun Guna Banir, Desa Segumum Kecamatan Sekayam.

BACA JUGA : PMI Bangkalan Akui Teledor soal Kantong Darah HIV di TPS

Tim Bais TNI melakukan penindakan di pencucian mobil Mandalika, Jalan Lintas Malenggang Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), pada Kamis (18/5)

Penangkapan tersebut hasil pengembangan informasi yang didapatkan dari warga masyarakat, yang menginfokan bahwa di wilayah Kecamatan Sekayam ada indikasi kegiatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Tim Bais TNI langsung menindaklanjuti info untuk melakukan pendalaman dan penangkapan.

"Berdasarkan hasil pengakuan dari CPMI, mereka akan masuk ke Serian Sarawak, Malaysia bagian timur, tanpa dilengkapi dokumen resmi dan nantinya akan bekerja di peternakan ayam di Serian Sarawak, Malaysia," katanya, dilansir dari detik.com

Para TKI itu ke Malaysia atas ajakan teman sekampung yang sudah berada di Malaysia dengan biaya Rp 6,7 juta tiap calon pekerja migran Indonesia.

Untuk proses hukum selanjutnya tim Bais TNI berkoordinasi dengan Polres Entikong dan menyerahkan keempat orang CPMI ilegal berikut barang bukti berupa kendaraan travel jenis Toyota Calya dengan nomor polisi KB-1280-DC beserta pengemudi. (ros)