Tilang Manual Dihapus, Pelanggar Lalin Malah Copot Pelat Nomor Demi Hindari Ditilang ETLE

Tilang manual belakangan dihapus. Untuk menindak para pelanggar lalu lintas, polisi lebih mengedepankan tilang elektronik alias ETLE (Electronic Law Enforcement).

Jan 5, 2023 - 09:00
Tilang Manual Dihapus, Pelanggar Lalin Malah Copot Pelat Nomor Demi Hindari Ditilang ETLE
Ilustrasi (istimewa)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Tilang manual belakangan dihapus. Untuk menindak para pelanggar lalu lintas, polisi lebih mengedepankan tilang elektronik alias ETLE (Electronic Law Enforcement).

Namun, polisi masih berhak memberhentikan pelanggar lalu lintas, kemudian memberikan teguran. Dengan penerapan ETLE yang lebih masif, diharapkan timbul kesadaran diri masyarakat untuk lebih patuh berlalu lintas.

Sayangnya yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Tanpa tilang manual, para pelanggar justru bebas berkeliaran tanpa takut. Bahkan ada juga yang nekat melakukannya di dekat polisi. Misalnya dengan terang-terangan tidak menggunakan helm di depan polisi.

Berkaca dari hal tersebut, pihak kepolisian tampaknya tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang manual. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menegaskan, itu dilakukan karena kesadaran masyarakat yang menurun.

"Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual? Itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek, deh," kata Firman dikutip dari detikNews.

Firman juga menyoroti para pengendara yang justru mengakali keberadaan kamera ETLE dengan mencopot pelat nomor. Pelanggar menganggap dengan mencopot pelat nomor, maka tidak bisa ditangkap kamera ETLE. Dengan begitu, ketika melanggar mereka bisa dengan bebas melenggang tanpa dikenakan denda tilang.

"Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar. Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tambah Firman.

Tilang manual sejatinya tidak dihapus sepenuhnya. Pada Desember, Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan tilang manual kembali diberlakukan untuk pengendara yang melepas pelat nomor, balap liar, hingga penggunaan knalpot brong.(eky)